• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba, Tangkap 27 Tersangka

Editor
Selasa, 04 Maret 2025 - 07:47
Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Polresta Bogor Kota ungkap 23 kasus narkoba dan menangkap 27 tersangka dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Melalui Satuan Narkoba penindakan ini dilakukan di berbagai wilayah di Kota Bogor dan berhasil mengungkap peredaran obat keras serta psikotropika yang marak beredar di kalangan masyarakat.

RelatedPosts

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ini merupakan langkah serius dalam memberantas peredaran narkoba di kota tersebut.

Dalam rilis pers yang digelar pada Senin (3/3/2025), pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dari 23 kasus yang diungkap, barang bukti yang berhasil disita antara lain 110.422 butir obat keras dan 451 butir psikotropika. Penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Bogor Utara, Bogor Timur, Bogor Selatan, Bogor Tengah, Bogor Barat, dan Tanah Sareal.

Beberapa kasus yang berhasil menarik perhatian publik antara lain penangkapan M.I (23 tahun), yang diduga menjual Pil Hexymer dan Pil Tramadol, A (26 tahun) yang kedapatan menjual Pil Tramadol dan Pil Trihexyphenydhil, serta AZ (28 tahun) yang terlibat dalam penjualan berbagai jenis obat keras. Para tersangka yang terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Tags: narkobapolresta bogor kotaSatresnarkoba

Related Posts

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan warga, viral...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, ditolak Pengadilan Negeri...

rekomendasi saham,kinerja pasar modal,pasar saham,investor saham indonesia

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana...

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede 

Editor
22 April 2026

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki asrama haji dan secara bertahap...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen dari target Rp497 triliun. Ungkap...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Rabu 22/4/2026 Rp 2.830.000 Per Gram

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Rabu 22/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.830.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.