• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Tersangka Pelaku Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon Dicokok Polisi

Editor
Senin, 03 Maret 2025 - 02:58
KSOP Cirebon Adakan Sosialisasi Penanggulangan Pencemaran Limbah B3 dari Kapal

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Para pelaku merupakan karyawan PT Grage Bara Sejahtera yang memanfaatkan perannya masing-masing.

SATUJABAR, CIREBON — Memanfaatkan lemahnya pengawasan di lingkungan internal PT Grage Bara Sejahtera, sejumlah oknum karyawan melakukan kecurangan dengan cara mencuri sedikitnya 18 ton batu bara. Dua pelaku berhasil diamankan sedangkan penadah masih dalam buruan aparat keamanan.

RelatedPosts

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Kasus ini akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon. Polisi mengamankan pelaku dua orang. Pelaku pertama berinisial D asal dari wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Kemudian pelaku kedua berinisial N yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat.

Adapun tersangka ketiga dan keempat berinisial RR dan S masih berstatus buron. Tersangka keempat berinisial S yang masih diburu oleh polisi berperan sebagai penadah batu bara hasil curian.

Para pelaku merupakan karyawan PT Grage Bara Sejahtera. D bekerja sebagai Pengawas Lapangan sedangkan RR sebagai operator alat berat. Kemudian N selaku sopir truk tronton dengan nomor polisi D 9818 AE yang mengangkut batu bara.

Para tersangka memanfaatkan peran mereka di perusahaan tersebut. Kemudian mereka bekerja sama untuk melancarkan aksi pencurian batu bara sejak 24 Agustus 2024.

Aksi pencurian itu dimulai dengan tersangka N masuk pada malam hari sekitar pukul 20.47 WIB membawa truk tronton.

D yang bertindak sebagai pengawas kemudian menugaskan RR yang selaku operator alat berat untuk memuat batu bara ke dalam truk tronton yang dikemudikan N.

“Setelah berhasil dimuat, D kemudian mengeluarkan truk yang berisi batu bara, tanpa sepengetahuan PT Grage Bara Sejahtera,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, dalam jumpa pers.

Lantas, ke mana batu bara hasil curian itu dibawah? Kata Sumarni, N membawa truk berisi batu bara hasil curian itu ke stokpile Aldika yang terletak di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Batu bara itu dijual kepada S warga Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan.  “Yang dicuri ada sebanyak 18 ton dan menjualnya kepada S seharga Rp 12.500.000. Tersangka N mendapat imbalan sebesar Rp 500.000 dari hasil penjualan batu bara curian tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sisa penjualan batu bara itu kemudian dibagi lagi oleh D dan RR. Aksi pencurian ini ternyata terekam CCTV PT Grage Bara Sejahtera. Sehingga, pihak perusahaan yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Pelaku berinisial D langsung diamankan oleh Unit Tipiter Polresta Cirebon, setelah pihak perusahaan melaporkan.  Sementara N dan RR yang mengetahui kalau D ditangkap, mereka langsung melarikan diri ke luar kota.

“N baru kita amankan beberapa waktu lalu, setelah kita pancing. R masih DPO,” ucap Sumarni. Atas perbuatan itu, para pelaku dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (yul)

Tags: batu baraoknum karyawanpencurian batu baratpt grage bara sejahtera

Related Posts

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Menteri PU Dody Hanggodo.(Foto: Humas Kementerian PU)

Pegawai Main Judol Senilai Rp 12 Miliar, Menteri PU Beri Sanksi dan Evaluasi Sistem

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai...

Mal Isnaini S. Meyyanti dilantik sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 16/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.593.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.