• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Direktur Rumah Politik Indonesia Ingatkan Megawati Hormati Proses Hukum Hasto di KPK

Editor
Senin, 24 Februari 2025 - 04:52
KPK

Gedung KPK

Sikap Megawati yang berlebihan terkait dengan penahanan Hasto membuat hubungannya tidak baik dengan Prabowo Subianto.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diingatkan agar menghormati proses hukum KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK sudah menahan Hasto dalam dua perkara terkait buronan Harun Masiku.

RelatedPosts

May Day 2026, 1500 Personel Polrestabes Bandung Siaga

Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Naik Mei 2026

Harga Komoditas Mei 2026: CPO & Biji Kakao Naik, Kulit Kayu dan Getah Pinus Tetap

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus mengingatkan menilai, Megawati seharusnya menghormati prinsip pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Sebagai Presiden ke-5, seharusnya Megawati mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Fernando kepada media, Senin (24/2/2025).

Dia mengingatkan, bahwa Megawati pernah menandatangani Kepres berdirinya KPK. Sehingga, menurutnya, sikap Megawati yang berlebihan terkait dengan penahanan Hasto membuat hubungannya tidak baik dengan Prabowo Subianto.

“Apalagi masih ada kekecewaan Prabowo Subianto terhadap Megawati yang tidak mau melunasi janjinya terkait dengan perjanjian Batu Tulis,” ujar Fernando.

Selain itu, Fernando menyoroti, larangan Megawati terhadap kader PDIP yang menjadi Kepala Daerah mengikuti retreat. Hal ini membuat kepala daerah dari PDIP justru tersandera.

Bahkan, Fernando menduga, bisa saja kepala daerah yang tidak ikut retret akan kehilangan jatah anggaran dana alokasinya. “Tentu akan menjadi catatan tersendiri dari Pemerintah Pusat yang membuat program dan bantuan dari Pemerintah Pusat tidak akan terhambat atau bahkan tidak akan didapatkan oleh daerah tersebut,” ucapnya.

Fernando menilai, instruksi Megawati membuat kadernya yang menjadi Kepala Daerah tidak akan bisa berbuat secara maksimal kepada warga yang dipimpin. Sebab mereka tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

“Seharusnya Megawati segera mengubah keputusannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat gaduh dan mencederai amanat rakyat terhadap kadernya,” ujar Fernando.

Diberitakan sebelumnya, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Pasca penahanan Hasto, Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah PDIP ikut retret. Instruksi Mega tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis 20 Februari 2025. (yul)

Tags: hasto kritiyantoketua umum pdipKPKmegawati soekarnoputriproses hukumsekjen pdip

Related Posts

Ilustrasi peringatan Hari Buruh Internasional.(Foto:Istimewa).

May Day 2026, 1500 Personel Polrestabes Bandung Siaga

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Buruh akan memperingati May Day 2026, atau Hari Buruh Internasional, pada Jum'at 01 Mei. Polrestabes Bandung bersiaga dengan menempatkan...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja

Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Naik Mei 2026

Editor
30 April 2026

Peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret 2026. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Komoditas Mei 2026: CPO & Biji Kakao Naik, Kulit Kayu dan Getah Pinus Tetap

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Sebanyak 54.604 Jemaah Berangkat Ke Tanah Suci Per 29 April

Editor
30 April 2026

Mulai hari ini, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap untuk melanjutkan rangkaian ibadah hingga...

Keterangan pers terkait ditangkapnya 3 WNI di Arab Saudi terkait aktivitas haji ilegal.(Foto: Humas Kemenhaj)

Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Saudi, Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal

Editor
30 April 2026

Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural....

Perlintasan kereta api tanpa palang pintu. (Foto: Istimewa)

227 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Wilayah Daop 2 Bandung Tidak Dijaga Resmi

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Perlintasan sebidang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mencapai ratusan. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.