• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPK Tahan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Editor
Kamis, 20 Februari 2025 - 09:08
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kenakan rompi tahanan KPK.(Foto:Istinewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kenakan rompi tahanan KPK.(Foto:Istinewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, atau obstruction of justice buronan KPK, Harun Masiku tersebut, dilakukan selama 20 hari pertama, sejak Kamis, hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah melakukan pemeriksaan keduakali sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan perintangan penyidikan, atau obstruction of justice terhadap buronan KPK, Harun Masiku.

RelatedPosts

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan Gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/02/2025) malam, sekitar pukul 18.00 WIB. Hasto keluar  dikawal petugas KPK, dan sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan kedua tangan diborgol.

Penahanan Hasto sebagai tersangka, akan dilakukan selama 20 hari pertama, sejak Kamis, hari ini. Hasto akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Hasto untuk diperiksa kembali sebagai tersangka, pada Senin (17/02/2025) lalu. Namun, Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka KPK, 23 Desember 2024, tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi atas statusnya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Hasto menyatakan, siap ditahan saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Kamis (20/02/2025). Hasto mengaku siap lahir-batin jika langsung ditahan KPK.

“Jika langsung ditahan (KPK), saya sudah siap lahir batin,” jawab Hasto saat ditanya wartawan.

Namun, Hasto berharap dirinya tidak sampai ditahan KPK. Apabila langsung ditahan KPK, dianggap Hasto sebagai wujud penegakan hukum yang tebang pilih.

“Ketika itu terjadi, semoga tidak. Ya, ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, akan menjadi benih-benih bagi upaya mewujudkan sistem penegakan hukum sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ungkap Hasto.

Hasto melawan penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasto telah diputus dan ditolak Hakim PN Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02/2025), dengan putusan gugatannya kabur dan tidak jelas.

Hasto kembali melawan statusnya sebagai tersangka KPK, dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan untuk keduakali diajukan ke PN Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan sebelumnya yang dianggap belum memutuskan sah dan tidaknya status tersangka Hasto.

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK menetapkan Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, serta Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pemilihan Legislatif 2019, yang masih buron, sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful telah menjalani proses hukum dan divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu divonis terbukti menerima suap Rp 600 juta dalam mengupayakan Harun Masiku duduk menjadi anggota DPR RI 2019-2014 melalui PAW.

Sementara itu, Harun Masiku, yang sudah ditetapkan tersangka, hingga saat ini masih buron dan namanya sudah diterbitkan KPK dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada 23 Desember 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka baru dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.(chd).

Tags: harun masikuHasto KristiyantoKPK

Related Posts

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik-balik Lebaran 2026...

(Image: BMKG)

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan informasi cuaca selama periode awal mudik Lebaran. Secara umum...

Barang bukti OTT Bupati Cilacap oleh KPK.(Foto: Istimewa)

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Raydian Kokrosono.(Foto:Istimewa).

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus mudik Lebaran 2026 mulai terjadi di jalan tol dan jalur arteri di wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian mengimbau...

Gerbang Tol Ambarawa

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan pengoperasian empat ruas tol fungsional pada periode arus mudik Lebaran 2026...

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan  bahwa telah terjadi peningkatan arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.