• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

Editor
Kamis, 20 Februari 2025 - 03:08
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalan kasus dugaan dugaan suap terkait lergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku. Hasto mendatangi Gedung KPK didampingi kuasa hukumnya.

“Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai sikap kooperatif yang kami tunjukkan, sebagai Warga Negara Indonesia sah yang menjunjung tinggi hukum. Meski sejak awal kami memahami banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya,” ujar Seken PDIP, Hasto Kristiyanto, di hadapan wartawan, Kamis (20/02/2025).

RelatedPosts

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku, adalah kedua kalinya. Hasto yang diperiksa pertamakali sebagai tersangka, pada Senin (13/01/2025), juga dijerat dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, sebagai DPO (daftar pencarian orang) KPK.

Penyidik KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa kembali sebagai tersangka, pada Senin (17/02/2025), namun tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka, pada 23 Desember 2024, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto langsung melawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasto telah diputus dan ditolak Hakim PN Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02/2025), dengan putusan gugatan kabur dan tidak jelas.

Hasto kembali melawan penetapan statusnya sebagai tersangka KPK, dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan keduakali diajukan ke PN Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas dan memutuskan sah dan tidaknya status tersangka Hasto.(chd).

Tags: Hasto KristiyantoKPKpdip

Related Posts

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.