• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasil Tes Kesehatan Muhammad Farhan, Asam Urat dan Kolesterol Lebihi Batas Normal

Editor
Senin, 17 Februari 2025 - 06:39
Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung terpilih, menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan menjelang pelantikannya pada 20 Februari 2025.

Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Hasil tes kesehatan Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung terpilih diketahui kadar asam urat dan kolesterol dalam tubuhnya melebihi batas normal. Namun secara umum kondisinya berada dalam keadaan baik.

Farhan berencana untuk menurunkan berat badan dan menerapkan pola diet yang lebih sehat guna menjaga kesehatannya.

“Alhamdulillah, secara fisik saya siap. Saya tetap rutin berolahraga minimal satu jam setiap hari. Tinggal memperkuat mental saja untuk menghadapi tugas-tugas ke depan,” ujar Farhan usai pemeriksaan kesehatan dikutip situs Pemkot Bandung.

Farhan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan menjelang pelantikannya pada 20 Februari 2025.

Dalam menghadapi masa transisi kepemimpinan, Farhan menekankan pentingnya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang matang sangat diperlukan agar pemerintahan tetap berjalan efektif, terlebih saat ia dan para kepala daerah lainnya menjalani orientasi di Magelang setelah pelantikan.

“Saat seminggu kami meninggalkan Kota Bandung untuk orientasi di Magelang, pendelegasian tugas kepada Wakil Wali Kota harus jelas dan sesuai program. Tidak boleh ada hal yang mengejutkan karena semuanya sudah direncanakan dengan baik,” kata Farhan.

Farhan juga menggarisbawahi dua prioritas utama yang akan langsung dikerjakan dalam pekan pertama setelah pelantikan, yakni penanganan masalah sampah dan perbaikan jalan. “Itu dua hal yang menjadi kickoff saya setelah pelantikan. Kami harus langsung bergerak,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa arah kebijakan daerah akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Arahan Presiden, Pak Prabowo Subianto pada 14 Februari 2025, menjadi pedoman awal, namun implementasi teknisnya akan menunggu arahan lebih lanjut dari para menteri dan direktur jenderal terkait.

Setelah pelantikan pada 20 Februari, Farhan bersama kepala daerah lainnya akan mengikuti retreat dan orientasi di Magelang pada 21-28 Februari. Kegiatan ini akan diisi dengan pengarahan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta beberapa kementerian lainnya di bidang politik, hukum, dan keamanan.

“Saya juga akan tetap menjaga kesehatan selama kegiatan di Magelang. Saya membawa sepeda lipat agar tetap bisa berolahraga setiap hari,” katanya.

Di akhir masa orientasi, Wakil Wali Kota Bandung akan bergabung pada 28 Februari untuk menerima arahan langsung dari Presiden RI.

Efisiensi Anggaran

Farhan juga menyinggung soal efisiensi anggaran, terutama dalam perjalanan dinas dan perawatan aset pemerintah daerah. “Beberapa anggaran perjalanan sudah bisa dikurangi. Di sisi lain, ada beberapa hal yang perlu disusun ulang, seperti perawatan gedung dan aset. Semua harus dibahas bersama DPRD agar ada kesepahaman,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan persiapan yang matang, Farhan optimistis bisa menjalankan tugasnya dengan baik setelah resmi dilantik sebagai Wali Kota Bandung.

Tags: Muhammad Farhanwali kota bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.