PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp 55.600 per kg; cabai merah keriting Rp 51.550 per kg; dan cabai rawit hijau Rp 65.600 per kg.
SATUJABAR, JAKARTA — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, bawang merah di harga Rp 38.500 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 67.750 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Selasa (11/2/2025), pukul 10.00 WIB, selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp 45.300 per kg.
Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp 14.000 per kg; beras kualitas bawah II Rp 13.700 per kg; beras kualitas medium I Rp15.100 per kg; beras kualitas medium II Rp 14.950 pr kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp 16.300 per kg; dan beras kualitas super II Rp 15.800 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp 55.600 per kg; cabai merah keriting Rp 51.550 per kg; dan cabai rawit hijau Rp 65.600 per kg.
Kemudian, daging ayam ras segar Rp 35.150 per kg; sedangkan daging sapi kualitas I Rp 139.250 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp 129.550 per kg.
Harga komoditas berikutnya, yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp 19.250 per kg; gula pasir lokal Rp 18.700 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp 19.100 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp 22.000 per kg; minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp 21.050 per kg. Selain itu, PIHPS juga mencatat harga pangan komoditas telur ayam ras di harga Rp 29.950 per kg. (yul)