Sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate 7,32 persen.
SATUJABAR, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan, setoran awal haji akan naik menjadi Rp 35 juta. Sebelumnya, setoran awal biaya haji ini sebesar Rp 25 juta per jamaah
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah saat menyampaikan isu strategis (Renstra BPKH 2022-2027). “Asumsi dari RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah, pertama setoran awal meningkat dari 25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta,” ujar Fadlul saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan. Sedangkan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan.
Namun, menurut dia, karena perubahan isu strategis sesuai dengan Renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada tahun 2025, maka dengan kondisi saat ini target nilai manfaat di tahun 2025 diusulkan untuk disesuaikan menjadi Rp 11,5 Triliun.
Dalam rapat ini, Fadlul merinci, target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH tahun 2025. Yaitu dana kelolaan Rp188,86 triliun, nilai manfaat Rp11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp 240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jamaah tunggu Rp 4,4 triliun.
“Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp 4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan BPIH,” ucap Fadlul.
Dia menyebutkan, hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun atau tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan. Secara persentase, kata dia, tercapanyai 101 persen itu di atas target yang ditetapkan, yaitu Rp 169,95 triliun.
Selain itu, kata dia, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp 11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun.
Fadlul menambahkan, sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.
“Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH,” ucap dia. (yul)