• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah, Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 ASN Tetap Cair

Editor
Jumat, 07 Februari 2025 - 06:48
ASN CPNS

ASN Sumedang (FOTO: Humas Kab. Sumedang)

Pencairan gaji ke-13 dan THR tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.

SATUJABAR, JAKARTA — Isu mengenai penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang sempat membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah air resah di media sosial, berakhir. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 sedang diproses dan tetap akan dilaksanakan.

“Iya, nanti, sedang diproses, nanti ya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Jakart, Kamis (6/2/2025).

Isu ini sebelumnya kembali mencuat di media sosial. Kekhawatiran sejumlah warganet muncul, khususnya terkait rencana efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Menyinggung apakah gaji ke-13 akan dibatalkan tahun ini, Sri Mulyani memastikan, anggaran untuk gaji ke-13 sudah dianggarkan dan tidak akan dihapus. “Enggak, itu sedang diproses aja. Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu aja ya,” singkatnya.

Menkeu juga memastikan, pencairan gaji ke-13 dan THR tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. “Ya diproses aja. Insya Allah yaa,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR tersebut. Airlangga mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut.

Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan. “Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers.

Ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan. “Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” ujarnya.

Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025. Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut.

Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut. Sejumlah warganet di platform X mengungkapkan kekhawatiran mereka atas kemungkinan kebijakan ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis akun @abdimuda_id.

“Anggaran dipotong, THR sama gaji 13 isunya ditiadakan, tukin cuma dibayar sampe september. Perasaan dari dulu PNS tuh pekerjaan yang stabil, kenapa sekarang jadi terancam begini,” tulis akun @hcjwoony.

Fuadi salah seorang guru mengatakan, belum adanya informasi yang pasti dari pemerintah memang telah membuat dirinya dan rekan-rekan sesama guru menjadi resah. (Gaji ke-13 dan THR kan sangat berarti sekali bagi kami (guru, red). Banyak kebutuhan rumah tangga yang bisa terbantu dari anggaran tersebut,” ujarnya. (yul)

Tags: asn resahgaji ke-13Menkeupencairan gaji 13 dan thrthr

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.