• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jasa Raharja Pastikan Korban Begal Dapat Santunan

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 08:18
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti meminta kejelasan mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal di jalanan tidak mendapat santunan dari PT. Jasa Rahardja.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti meminta kejelasan mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal di jalanan tidak mendapat santunan dari PT. Jasa Rahardja.(Foto: Istimewa)

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti meminta kejelasan mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal di jalanan tidak mendapat santunan dari PT. Jasa Raharja. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono memastikan bahwa korban begal tersebut akan mendapat santunan dari PT. Jasa Rahardja. Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Komite III DPD RI dengan PT. Jasa Raharja, Selasa (4/2), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

“Info yang beredar bahwa kejahatan seperti begal tidak termasuk dalam kategori yang ditanggung oleh Jasa Raharja, padahal dalam kasus begal ini banyak sekali sekarang terjadi di jalan raya korban-korban itu mengalami luka berat dan membutuhkan pertolongan langsung dan cepat serta biaya perawatan pun tidak sedikit,” ujar Agita melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Perkuat Literasi Generasi Muda, Bank Indonesia Hadirkan Gerai Cerdas Peka Di Universitas Airlangga

“Sementara itu BPJS memang dapat menanggung biaya pengobatan tetapi proses klaimnya juga seringkali terkendala dengan administrasi seperti harus ada laporan kepolisian terlebih dahulu dan verifikasi,” tambahnya.

Informasi yang disampaikan Agita tersebut beredar luas di media sosial X dan media massa ternama. Menurut Agita, pihaknya sangat menyayangkan apabila informasi itu benar bahwa korban begal di jalanan tidak ditanggung oleh PT. Jasa Raharja, padahal sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Pribahasa mengatakan, “Sudah jatuh tertimpa tangga.” Karena itu, perlu adanya kejelasan dari PT. Jasa Raharja agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur.

Ia juga menegaskan, jaminan sosial merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 28H ayat 3. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 34 ayat 2 UUD 1945, negara diberi amanat untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sementara itu, santunan/pertanggungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan oleh PT Jasa Raharja, sebuah Perseroan Terbatas milik negara (BUMN). PT Jasa Raharja mengelola dana pertanggungan kecelakaan berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan beberapa peraturan pelaksanaan lainnya.

Menjawab keresahan tersebut, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono memastikan bahwa korban begal di jalanan akan mendapatkan santunan dari PT. Jasa Raharja, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Dengan demikian, pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal tidak ditanggung oleh PT. Jasa Raharja.

“Bahwa terhadap korban begal karena laka (kecelakaan) itu dibayarkan santunannya. Jadi sudah diatur Bu. Tapi kalau pelaku begalnya tidak Bu,” jelas Rivan.

“Pelaku begalnya enggak (mendapat santunan). Tapi kalau korban atas begal kan kalau diberikan memang niat buat yang laka gitu kan, nah itu menjadi pertimbangan untuk kita berikan santunan. Kan masyarakat nggak pernah terpikirkan untuk tiba-tiba dibegal seperti itu. Ini ada beberapa kondisi yang kami lakukan dan ini setuju Bu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Komite III DPD RI mengundang PT Jasa Raharja dalam Rapat Dengar Pendapat ini guna mendengarkan pandangan dan pendapatnya terkait santunan /pertanggungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini diselenggarakan oleh PT. Jasa Raharja menjadi jaminan sosial kecelakaan sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional-agar aspek inklusifitas jaminan sosial terpenuhi.

“Salah satu yang perlu dipastikan kejelasannya adalah mengenai santunan dari PT. Jasa Raharja kepada korban kecelakaan karena begal di jalanan, supaya masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkas Agita.

Tags: Agita NurfiantiDPD RIJasa Raharja

Related Posts

Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Benny Subandi.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

Editor
2 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar Operasi Antik Lodaya 2026. Operasi digelar selama 10 hari, difokuskan pada pemberantasan kejahatan narkotika, termasuk...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesinambungan kepemimpina​n melalui pelantikan pejabat baru untuk mendukung pelaksanaan...

Peresmian Gerai CERDAS PeKA (2/10) di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Perkuat Literasi Generasi Muda, Bank Indonesia Hadirkan Gerai Cerdas Peka Di Universitas Airlangga

Editor
2 Oktober 2026

SURABAYA - Kecakapan mahasiswa menggunakan teknologi perlu diikuti kemampuan mengenali dan mengelola risiko, dari digital savvy menjadi risk savvy. Penipuan...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Perkuat Operasi Udara-Darat Hadapi Dinamika Hotspot Karhutla

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kesiapsiagaan personel, pemantauan kondisi lapangan,...

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.(Foto:Istimewa).

Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Bogor

Editor
2 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mashudi disebutkan sebagai...

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cimayor Sumedang

Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Karung di Tol Bocimi, Sulit Dikenali

Editor
2 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Mayat pria ditemukan terbungkus karung di kolong jembatan Tol Bocimi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Polisi sulit mengenali mayat pria...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.