• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cianjur Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Elpiji, 4 Orang Ditangkap

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 01:04
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan barang bukti tabung gas dari lokasi praktik pengoplosan.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan barang bukti tabung gas dari lokasi praktik pengoplosan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR– Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung berukuran tiga kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram. Empat orang pelaku yang terlibat dalam praktik kejahatan hingga mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah, diamankan dan ditetapkan tersangka.

Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung berukuran tiga kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram, dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Empat orang pelaku yang diamankan dan ditetapkan tersangka, yakni berinisial AM, MR, RG, dan YE.

RelatedPosts

North Hub Genjot Produksi & Serap 8.000 Tenaga Kerja

Ekspor Kakao Naik, Mendag: Perkuat Kolaborasi

Rumah Sayur Kuningan, Bupati: Dorong Ekonomi Petani

Dari lokasi pengoplosan gas elpiji, polisi mendapatkan ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran, dalam kondisi penuh maupun kosong. Selain itu, juga turut disita peralatan untuk mengoplos gas elpiji, tutup segel, serta alat timbangan.

“Dari pengungkapan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi, kami menyita total 345 tabung gas tiga kilogram, 109 tabung gas berukuran 12 kilogram Bright Gas, serta beberapa tabung gas berukuran 50 kilogram,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Markas Polres (Mapolres) Cianjur, Selasa (04/02/2025).

Yonky mengatakan, praktik kejahatan yang dijalankan keempat tersangka, sudah berlangsung satu tahun terakhir. Para tersangka mendapat keuntungan Rp.60.000 dari setiap tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram yang terjual.

“Para tersangka mengoplos isi tabung 12 kilogram dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, dengan volume isi gas tidak penuh hanya diisi 10 kilogram. Setahun terakhir beroperasi, mereka telah mengeruk keuntungan hingga Rp.432 juta,” kaya Yonky.

Perbuatan para tersangka sejak Januari 2024 hingga Januari 2025, telah mengakibatkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp.1 miliar. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun kurungan penjara, serta denda hingga Rp.6 miliar.(chd).

Tags: cianjurelpijiOplos gaspelakusubsidi

Related Posts

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto memaparkan aksi korporasi North Hub Development.(Foto: Humas ESDM)

North Hub Genjot Produksi & Serap 8.000 Tenaga Kerja

Editor
24 Juli 2026

North Hub Development Project menelan investasi US$11,8 miliar menargetkan produksi 1.000 MMSCFD gas dan 80.000 BCPD kondensat pada kuartal IV...

Biji kakao,harga referensi kakao

Ekspor Kakao Naik, Mendag: Perkuat Kolaborasi

Editor
24 Juli 2026

Ekspor kakao Indonesia pada 2025 sebesar USD 3,60 miliar, naik tiga kali lipat bila dibandingkan dengan 2021 yang sebesar USD...

Rumah Sayur Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Rumah Sayur Kuningan, Bupati: Dorong Ekonomi Petani

Editor
24 Juli 2026

Rumah Sayur menjadi langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok pangan, menjaga stabilitas harga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. SATUJABAR, KUNINGAN -...

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dalam konferensi pers peluncuran aplikasi AMAN.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN, Tangkal Perundungan dan Kekerasan Seksual

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama membuka akses pelaporan dugaan kekerasan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN). Melalui aplikasi yang dapat...

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Integritas dan Meritokrasi Fondasi Budaya Baru

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wamenhaj atau Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi menjadi fondasi utama...

Pesawat milik maskapai Wings Air di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Reaktivasi Bandara Husein: Pemkot Terus Berbenah

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat