BANDUNG – Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, resmikan layanan rawat inap Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di RSUD dr. Slamet Garut, yang terletak di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (3/2/2025). Barnas menegaskan bahwa pembangunan gedung ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pembangunan fasilitas ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Selain sarana fisik, kami juga akan memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai untuk mendukung pelayanan yang optimal,” ujar Barnas dalam sambutannya melalui keterangan remi.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan sarana dan prasarana yang telah dibangun, serta segera memperbaiki fasilitas jika ada yang rusak.
Barnas juga menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan kenyamanan pasien dan kelancaran proses layanan kesehatan. “SOP ini harus diterapkan dengan baik, termasuk dalam konsultasi antara pasien, keluarga, dan tim medis,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati mengajak masyarakat Garut untuk merasa bangga memiliki rumah sakit dengan fasilitas yang semakin baik dan berharap layanan yang diberikan akan benar-benar prima. “Masyarakat Garut sangat mengharapkan layanan yang berkualitas, mulai dari kedatangan hingga pemulihan mereka,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengelola sumber daya kesehatan secara integratif dan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan gedung rawat inap ini. “Tujuan kami adalah mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan mudah dijangkau oleh masyarakat Garut,” kata dr. Leli.
Dinkes juga merespons arahan Pj Bupati terkait peningkatan penanganan kasus kegawatdaruratan di RSUD dr. Slamet. “Kami telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memperbaiki alur rujukan, baik dari fasilitas kesehatan primer maupun internal Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kami berharap ke depannya tidak ada lagi masalah terkait keterlambatan penanganan kegawatdaruratan di Kabupaten Garut,” jelasnya.
Direktur UOBK RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung rawat inap dan jembatan penghubung dengan area rumah sakit dilakukan secara bertahap sejak 2020 hingga 2024. Anggaran untuk proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2020, APBD 2021, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Slamet Garut untuk periode 2022–2024.
Gedung empat lantai ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, di antaranya:
Lantai dasar: Lobi utama, ruang tunggu, musala, dan toilet umum.
Lantai satu: Ruang rawat inap kelas Presidential Suite (1 ruangan), VVIP (2 ruangan), VIP (12 ruangan), serta musala dan toilet umum.
Lantai dua: Ruang rawat inap intensif (ICU) dengan 14 tempat tidur, serta ruang rawat inap kelas standar (KRIS) dengan 32 tempat tidur.
Lantai tiga: Ruang rawat inap berstandar KRIS dengan kapasitas 78 tempat tidur.
Dengan fasilitas baru ini, diharapkan RSUD dr. Slamet Garut dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Garut.