• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Referensi CPO Periode Februari 2025 Turun Jadi USD 955,44/MT

Editor
Senin, 03 Februari 2025 - 08:22
Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ilustrasi

BANDUNG – Harga Referensi komoditas minyak kelapa sawit (CPO) yang digunakan untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau yang biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Februari 2025 ditetapkan sebesar USD 955,44 per metrik ton (MT). Nilai ini mengalami penurunan sebesar USD 104,10 atau 9,82 persen dibandingkan dengan HR CPO periode Januari 2025 yang tercatat sebesar USD 1.059,54/MT.

Penetapan harga referensi tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2025 mengenai HR CPO yang dikenakan BK dan tarif layanan umum BPDP-KS untuk periode Februari 2025. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa Bea Keluar (BK) CPO periode Februari 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar USD 124/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO untuk periode yang sama merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 7,5 persen dari HR CPO, yaitu sebesar USD 71,6581/MT.

Melalui keterangan resmi, Isy Karim menjelaskan lebih lanjut, “Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Berdasarkan PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Februari 2025, yaitu sebesar USD 71,6581/MT untuk periode Februari 2025.”

Harga referensi untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember hingga 24 Januari 2024 pada beberapa bursa CPO, yaitu bursa CPO di Indonesia sebesar USD 867,83/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 1.043,05/MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.253,90/MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Dengan perhitungan tersebut, harga referensi CPO untuk Februari 2025 ditetapkan sebesar USD 955,44/MT.

Selain itu, minyak goreng dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat bersih ≤ 25 kg, yang termasuk kategori Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein, dikenakan BK sebesar USD 31/MT. Penetapan ini tercantum dalam Kepmendag Nomor 124 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg.

Penurunan harga referensi CPO ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penurunan permintaan, terutama dari India, serta penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan rapeseed.

Tags: CPOHarga CPOkemendag

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.