• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Geblek dan Jangan Ditiru, Oknum Guru Ini Cabuli 19 Anak di Tangerang

Editor
Minggu, 02 Februari 2025 - 06:15
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: istimewa)

Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: istimewa)

Pelaku memanfaatkan kepercayaannya sebagai pengajar mengaji untuk mendekati korban sebelum akhirnya melakukan pelecehan seksual.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak laki-laki. Pelaku kasus ini dilakukan oleh oknum guru ngaji di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menyatakan, koordinasi berkelanjutan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak dan pendampingan sesuai kebutuhan kepada anak yang menjadi korban.

RelatedPosts

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Kata dia, koordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak korban dan pemberian layanan yang dibutuhkan, terutama pendampingan psikologis.

“Kami juga terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Nahar, Ahad (2/2/2025).

Saat ini, UPTD PPA Kota Tangerang telah melakukan pendampingan psikologis bagi para korban secara berkala. Mengingat, jumlah korban yang cukup banyak, layanan pendampingan dilakukan secara berkesinambungan.

“Pendampingan visum juga telah dilakukan guna mendukung proses hukum yang tengah berlangsung,” ujar Nahar.

Dalam kasus ini, Nahar menjelaskan, ada ketimpangan relasi kuasa yang tinggi antara pelaku dan para korbannya yang masih usia anak. Ketimpangan relasi kuasa antara pelaku yang merupakan guru ngaji dan korban yang masih anak-anak turut berperan dalam kasus ini.

“Orang dewasa yang memiliki otoritas lebih tinggi dapat menyalahgunakan posisinya jika anak-anak tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh orang tua agar senantiasa mengupayakan pengasuhan dan komunikasi yang positif dengan anak,” ujar Nahar.

Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, pelaku telah melakukan aksi ini sejak tahun 2017 hingga 2024 dengan korban yang tercatat sebanyak 20 orang, dimana 19 di antaranya masih di bawah umur.

Tersangka, menurut Nahar, dapat dijerat tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku berinisial W (40 tahun) yang sehari-hari dikenal sebagai pengajar mengaji ditangkap setelah terungkap melakukan pencabulan terhadap anak-anak di wilayah Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Tersangka menggunakan berbagai cara untuk menarik perhatian anak-anak agar mau datang ke rumahnya. “Tersangka menyediakan delapan unit handphone yang bisa digunakan korban secara gratis, menawarkan akses hotspot gratis, serta menyediakan makanan dan rokok bagi anak-anak yang menjadi sasarannya,” ujar Ade.

Setelah melakukan tindakan asusila, tersangka memberikan imbalan berupa uang dengan jumlah bervariasi, antara Rp 20 ribu hingga Rp50 ribu. Pelaku memanfaatkan kepercayaannya sebagai pengajar mengaji untuk mendekati korban sebelum akhirnya melakukan pelecehan seksual. (yul)

Tags: 19 anak korbanguru ngajikemen pppaoknum gurutindakan asusila

Related Posts

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,...

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Berjualan narkoba jenis sabu, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Pria berusia 40 tahun tersebut, berdalih...

Jembatan menghubungkan warga dua desa di Kabupaten Sukabumi, terputus akibat banjir.(Foto:Istimewa).

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses penghubung dua desa, terputus. Hujan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.