• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Usia Jamaah Haji, Ini Lobi Menag ke Arab Saudi

Editor
Selasa, 28 Januari 2025 - 06:40
Berantas Judi Online, Ribuan Staf KUA Dikerahkan

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(FOTO: Humas Kemenag)

Salah satu rekomendasinya adalah ukuran kesehatan setiap jamaah.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, pihaknya masih melobi pemerintah Arab Saudi agar tak menggunakan usia jamaah sebagai ukuran. Dia mengatakan, salah satu rekomendasinya adalah ukuran kesehatan setiap jamaah.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Tapi saya sendiri melobi beliau (pemerintah Arab Saudi) bahwa ‘Pak kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur. Karena umur di atas 90 tahun itu, ada yang lebih sehat daripada orang yang di bawah umur’. Jadi, saya mengusulkan supaya istitaah. Kemampuan dari segi ukuran kesehatan, ya,” kata Nasaruddin, Senin (27/1/2025).

Nasaruddin mengungkapkan, menteri arab Saudi yang dilobinya tak menampik saran darinya tersebut. Namun, untuk ketentuan yang akan diterapkan nantinya masih terserah pemerintah Arab Saudi.

“Kebetulan Menteri Saudi, Menteri Haji Saudi itu bekas Menteri Kesehatan dan jadi tahu kalau saya beralasan, alasan istitaah kesehatan itu yang paling tepat. Tapi karena negara Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau. Tapi kami sudah mengusulkan dengan pertimbangan rasional,” katanya.

Nasaruddin juga mengatakan, waktu tunggu yang lama menjadi salah satu pertimbangannya. Dia mencontohkan bagaimana kecewanya jamaah apabila sudah menunggu puluhan tahun, namun urung bisa berangkat karena pembatasan usia.

“Bayangkan ada 48 tahun harus menunggu, berarti sudah menunggu lama. Ada sekitar lebih 3.000 orang yang harus terpotong kalau misalnya kita tetapkan standar 90 tahun. Maka, pada waktu itu dia mengangguk-angguk,” katanya.

Bahwa Indonesia terlalu lama menunggu daftar tunggunya sampai lebih 40 tahun. “Nah begitu mereka masuk, waktunya tiba-tiba tercekal dengan faktor umur, perasaan kita itu bagaimana Pak? Jadi mengangguk-angguk dan kami berharap mudah-mudahan standar 90 tahun itu bisa dipertimbangkan dengan alasan-alasan yang kami kemukakan pada waktu itu,” ucapnya. (yul)

Tags: arab saudihaji indonesiaistitaahlobi menagusia jamaah

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.