• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Okupansi Hotel di Bandung Raya Tembus 90 Persen, Dampak Libur Panjang?

Editor
Senin, 27 Januari 2025 - 12:53
hotel.tempat tidur

Apabila kondisi okupansi hotel tetap di angka 30 persen, maka badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi.

SATUJABAR, BANDUNG — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, okupansi atau keterisian hotel saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun 2025 mencapai 90 hingga 100 persen di Bandung Raya. Termasuk di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Ketua PHRI Jabar Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan, okupansi hotel selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun 2025 mencapai 90 hingga 100 persen. “Okupansi yang tinggi di libur panjang menutupi defisit selama awal Januari hingga tanggal 25 Januari yang hanya 30 persen,” ungkapnya.

Namun begitu, Dodi memprediksi, okupansi bulan Februari mendatang tidak jauh berbeda dengan Januari di angka 30 hingga 40 persen. Apalagi, rapat-rapat kegiatan pemerintah termasuk perjalanan dinas bakal dikurangi di hotel-hotel.

“Kalau berdasarkan laporan itu kontribusi MICE dan rapat 40 persen untuk hotel,” ungkap dia.

Sedangkan okupansi hotel dari sektor lainnya termasuk masyarakat umum mencapai 60 persen. Apabila kontribusi dari MICE berkurang maka akan berpengaruh kepada okupansi hotel di Jabar.

Dodi pun khawatir, apabila kondisi okupansi hotel tetap di angka 30 persen, maka badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi. Apalagi, adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diprediksi berdampak. “PHK bisa terjadi,,” kata dia. (yul)

Tags: badai phklibur panjangOkupansi Hotel

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.