Apabila kondisi okupansi hotel tetap di angka 30 persen, maka badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi.
SATUJABAR, BANDUNG — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, okupansi atau keterisian hotel saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun 2025 mencapai 90 hingga 100 persen di Bandung Raya. Termasuk di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ketua PHRI Jabar Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan, okupansi hotel selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun 2025 mencapai 90 hingga 100 persen. “Okupansi yang tinggi di libur panjang menutupi defisit selama awal Januari hingga tanggal 25 Januari yang hanya 30 persen,” ungkapnya.
Namun begitu, Dodi memprediksi, okupansi bulan Februari mendatang tidak jauh berbeda dengan Januari di angka 30 hingga 40 persen. Apalagi, rapat-rapat kegiatan pemerintah termasuk perjalanan dinas bakal dikurangi di hotel-hotel.
“Kalau berdasarkan laporan itu kontribusi MICE dan rapat 40 persen untuk hotel,” ungkap dia.
Sedangkan okupansi hotel dari sektor lainnya termasuk masyarakat umum mencapai 60 persen. Apabila kontribusi dari MICE berkurang maka akan berpengaruh kepada okupansi hotel di Jabar.
Dodi pun khawatir, apabila kondisi okupansi hotel tetap di angka 30 persen, maka badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi. Apalagi, adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diprediksi berdampak. “PHK bisa terjadi,,” kata dia. (yul)