• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpam Korban Pembunuhan Keji Anak Majikan di Bogor, Tinggalkan 4 Anak

Editor
Selasa, 21 Januari 2025 - 07:05
Abraham Michael (26), tersangka pembunuh satpam di Bogor.(Foto:Istimewa)

Abraham Michael (26), tersangka pembunuh satpam di Bogor.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BOGOR — Septian, 37 tahun, petugas satpam yang tewas secara mengenaskan di tangan anak majikannya di Bogor, Jawa Barat, meninggalkan empat orang anak. Setelah ditinggalkan suami yang dibunuh secara keji, istri korban kini harus menghidupi keempat orang anaknya yang masih butuh biaya sekolah.

Septian, 37, petugas satpam korban pembunuhan Abraham Michael, 26 tahun, anak majikannya, tinggal di Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggalkan empat orang anak masih bersekolah.

RelatedPosts

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Kepergian korban dibunuh secara keji saat sedang bekerja di rumah mewah milik majikannya, Ferida Felix, di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jum’at (17/01/2025) pekan lalu, meninggalkan duka dan kepedihan bagi keluarganya. Istri korban bernama Dewi, kebingungan untuk bisa menghidupi dan memenuhi biaya sekolah anak-anaknya.

“Septian itu tulang punggung keluarga. Istrinya saat ini sedang bingung bagaimana menghidupi keluarga dan biaya sekolah anak-anaknya. Anak dari Septian itu satu, anak sambungnya tiga,” ujar Aris, kakak ipar korban, kepada wartawan, Selasa (21/01/2025).

Aris sangat berharap kepada keluarga pelaku (Abraham Michael) bisa bertanggungjawab dengan memberikan perhatian. Bagaimanapun orangtua pelaku pemilik perusahaan, tempat Septian bekerja dan meninggal karena dibunuh anaknya,” ungkap Aris.

Di mata istrinya, Dewi, korban merupakan suami sekaligus ayah bertanggungjawab terhadap keluarga. Korban sangat perhatian, penyayang, bertanggungjawab terhadap keluarga, dan selalu mengutamakan istri dan anak-anak di atas segalanya.

“Ya Allah, orangnya penyayang, perhatian, dan bertanggung jawab terhadap keluarga. Enggak sering neko-neko, selalu mengutamakan istri dan anak-anak,” ujar Dewi mengenang korban.

Berharap Dihukum Berat

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, sempat menghubungi keluarga korban melalui sambungan video call. Dalam video call, Eko atas nama Kapolresta dan Polresta Bogor, menyampaikan belasungkawa dan ikut membantu biaya proses pemakaman korban.

Keluarga korban berharap kepada Kapolresta Bogor Kota, agar pelaku pembunuhan, bisa dihukum berat setimpal sesuai perbuatannya. Keluarga korban juga mengeluhkan biaya pemakaman, karena belum ada kabar dan itikad baik dari keluarga pelaku.

Keluhan keluarga korban langsung direspon Eko, dengan meminta keluarga korban bersabar dan siap membantu biaya proses pemakaman. Eko berjanji mengutus anggotanya untuk datang ke rumah duka.

Polresta Bogor Kota telah merilis kasus pembunuhan korban di tangan anak majikannya, Abraham Michael. Hasil pemeriksaan otopsi, korban tewas dengan 22 luka tusukan dan terakhir digorok tersangka menggunakan pisau.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, luka gorokan di leher yang mengakibatkan kematian korban. Korban dihabisi secara keji saat sedang tidur di pos jaga di rumah mewah milik Farida Felix, pengacara sekaligus bos rental mobil.

“Jadi, berdasarkan pengakuan tersangka, korban saat sedang tidur dibangunkannya. Tersangka kemudian berkali-kali melakukan penusukan menggunakan pisau, hingga terakhir menggorok leher korban,” ungkap Aji.

Tindakan keji dipicu kekesalan dan rasa sakit hati tersangka, yang menuduh korban sering melaporkannya selalu pulang larut malam kepada ibunya. Korban dianggap sebagai penyebab tersangka kerap kena marah.

Sementara itu, orangtua tersangka, Farida Felik, merasa kaget dan tidak pernah menyangka anak kandungnya sampai bisa bertindak keji. Padahal, korban dikenalnya sangat baik dan sopan selama bekerja di rumahnya.

Farida menyatakan, akan berlutut di hadapan orangtua korban untuk menyampaikan permintaan maafnya. Farida mengaku, sampai saat ini belum menemui keluarga korban, karena tidak mengetahui alamat dan nomor telelon keluarga korban yang bisa dihubungi.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka dan menahannya, penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota, sempat melakukan tes urine terhadap Abraham Michael. Hasil tes urine, dinyatakan positif mengkonsumsi zat narkotika berupa tembakau sinte.

Tersangka akan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan dan Penganiayaan, junto Pasal 340 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup. (chd).

Tags: polresta bogor kota

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat keributan di atas Kapal Motor (KM) Cahaya Mutiara di Perairan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor,harga referensi ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Oktober...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (14 Okt).(Foto: Kemendag)

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Editor
15 Oktober 2026

TANGERANG - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi...

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kabupaten Garut)

TPA Pasir Bajing Garut Kembali Dibuka Usai Kebakaran

Editor
15 Oktober 2026

GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing hampir sepenuhnya tuntas....

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri Grand Opening Bogor Great Mall di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (14/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Grand Opening Bogor Great Mall Dorong Kinerja Investasi Kota Bogor

Editor
15 Oktober 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen mendukung iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan pimpinan DPRD Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Editor
15 Oktober 2026

BANDUNG - DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.