• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpam di Bogor Tewas di Tangan Anak Majikan dengan 22 Luka Tusukan

Editor
Senin, 20 Januari 2025 - 07:29
Abraham Michael (26), tersangka pembunuh satpam di Bogor.(Foto:Istimewa)

Abraham Michael (26), tersangka pembunuh satpam di Bogor.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BOGOR — Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, merilis kasus pembunuhan petugas satpam oleh anak majikannya. Satpam bernama Septian, 37 tahun, tewas dengan 22 luka tusukan, dan terakhir digorok menggunakan pisau oleh anak majikannya, Abraham Michel, 26 tahun, yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Markas Polresta (Mapolresta) Bogor Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan, luka gorokan di leher yang mengakibatkan kematian korban bernama Septian, 37 tahun. Satpam yang bekerja di rumah mewah milik Farida Felik, seorang pengacara, sekaligus bos rental mobil, di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, tewas di tangan anak majikannya, Abraham Michael, 26 tahun, pada Jum’at (17/01/2025).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

“Berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi, luka sayatan di bagian leher, yang mengakibatkan kematian korban, Septian. Selain itu, juga ditemukan sebanyak 22 luka tusukan pada tubuh korban,” ujar Aji dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Bogor Kota, Senin (20/01/2025).

Aji mengatakan, Abraham Septian, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sebelum menggorok leher korban, menikamnya secara bertubi-tubi hingga 22 kali. Tindakan keji tersebut dilakukan tersangka menggunakan pisau, yang sempat disembunyikannya, namun berhasil ditemukan penyidik di tempat kejadian perkara (TKP).

Ironisnya, tindakan keji tersangka saat korban sedang tidur di pos satpam rumahnya. Tersangka membangunkan korban kemudian menikamnya berjali-kali hinggga tidak sempat menghindar dan memberikan perlawanan.

“Jadi, berdasarkan pengakuan tersangka, korban saat sedang tidur dibangunkannya. Tersangka kemudian berkali-kali melakukan penusukan menggunakan pisau, hingga terakhir menggorok leher korban,” ungkap Aji.

Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, menjelaskan, tindakan keji dipicu kekesalan dan rasa sakit hati tersangka, yang menuduh korban sering melaporkannya selalu pulang larut malam kepada ibunya. Korban dianggap sebagai penyebab tersangka kerap kena amarah ibunya.

“Terkait motif pembunuhan, tersangka mengaku kesal dan merasa sakit hati kepada korban. Korban dituduh sering mengadu kepada ibunya, karena selalu pulang larut malam, sehingga tersangka kerap kena marah ibunya,” jelas Eko.

 

 Korban Orang Baik

Sementara itu, orangtua tersangka, Farida Felik, merasa kaget dan tidak pernah menyangka anak kandungnya sampai bisa bertindak keji. Padahal, korban dikenalnya sangat baik dan sopan selama bekerja di rumahnya.

Farida menyatakan, akan berlutut di hadapan orangtua korban untuk menyampaikan permintaan maafnya. Farida mengaku, sampai saat ini belum menemui keluarga korban, karena tidak mengetahui alamat dan nomor telelon keluarga korban yang bisa dihubungi.

“Selama bekerja, Septian (korban) itu anak yang baik dan sopan, dia selalu mengucapkan, selamat pagi bu, selamat malam bu, itu yang selalu diucapkannya. Saya ingin berlutut meminta maaf kepada ibunya, karena perbuatan anak saya,” ujar Farida.

Farida mengungkapkan, tindakan keji anaknya dilakukan dibawah pengaruh obat-obatan. Meski begitu, sebagai ibu, Farida tidak tidak setuju atas tindakan pembunuhan yang dilakukan anaknya, menyesalkan dan membuatnya sedih.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka dan menahannya, penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota, sempat melakukan tes urine terhadap Abraham Michael. Hasil tes urine, dinyatakan positif mengkonsumsi zat narkotika berupa tembakau sinte.(chd).

Tags: polres bogor kotasatpam

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.