• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Karawang Terima Dana Desa 2025 sebesar Rp 358,978 Miliar

Editor
Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:01
APBD

APBD

Dana desa ratusan miliar rupiah itu untuk 297 desa yang tersebar di 30 kecamatan.

SATUJABAR, KARAWANG — Pemerintah mulai mencairkan dana desa 2025. Kabupaten Karawang, menjadi salah satu daerah yang menerima dana desa itu sebesar  Rp 358,978 miliar.

RelatedPosts

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang Syaifullah menyampaikan, bahwa dana desa ratusan miliar rupiah itu untuk 297 desa yang tersebar di 30 kecamatan. Besaran dan penggunaan dana desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024.

Sesuai dengan ketentuan itu, Desa Duren, Kecamatan Klari mendapatkan dana desa paling tinggi dibandingkan dengan desa lain, yakni mencapai Rp 2,344 miliar.

Untuk dana desa yang terendah adalah Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta yang hanya mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp808,18 juta.

Syaifullah menyampaikan, meski dana desa tersebut telah teralokasi, pihaknya belum bisa memastikan waktu penyaluran dana desa tahun 2025. Sesuai ketentuan, penyaluran dana desa baru bisa dilaksanakan ketika desa telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PMK 108 tahun 2024.

Di antara persyaratan itu ialah ditetapkannya APBDes 2025, SK Kepala Desa tentang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (KPM BLT), serta penginputan anggaran earmark dan non-earmak dalam OM SPAN.

Anggaran earmark adalah anggaran yang dialokasikan untuk tujuan tertentu. Sedangkan anggaran non-earmark adalah sisa pagu dana desa setelah dikurangi earmark dengan kegiatan mendukung program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDes serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

Sementara OM SPAN ialah Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara yang merupakan aplikasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan dana desa.

Syaifullah mengingatkan, agar seluruh pemerintah desa di wilayah Karawang bisa menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2024 sebagai salah satu syarat untuk menerima dana desa tahun 2025.

“Desa yang mendapatkan pencairan dana desa ini tentunya desa-desa yang telah memenuhi kewajibannya, yaitu yang sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2024.  Ini sudah menjadi aturan yang harus dilaksanakan,” katanya. (yul)

Tags: dana desadd cair 2025kabupaten karawangKementerian Keuangan

Related Posts

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Arus mudik di Jalur Nagreg menuju wilayah Selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran, Kamis (19/03/2026). Puncak arus mudik...

Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus melakukan pengawalan ketat terhadap...

Ketupat Lebaran

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Jum’at 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya..

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah....

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho,(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2 Lebaran, ungkap Kepala Korps Lalu...

Wamen ESDM Yuliot Tanjung.(Foto: Humas ESDM)

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan masih dapat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.