• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Remaja Gerombolan Motor Pelaku Pengeroyokan di Cianjur Serahkan Diri

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 01:17
Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR– Dua orang remaja tersangka pelaku pengeroyokan di Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan diri. Total sudah enam tersangka tergabung dalam gerombolan bermotor, yang terlibat dalam aksi penyeroyokan hingga mengakibatkan seorang tewas dan dua lainnnya menderita luka bacok.

Kedua remaja masih di bawah umur, yang telah menyerahkan diri ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur, yakni berinsial A, 16 tahun, dan M, 16 tahun. Kedua remaja tersebut sebelumnya buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur, dalam kasus pengeroyokan tiga remaja.

RelatedPosts

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan, kedua remaja yang sedang dalam pengejaran Satreskrim Polres Cianjur, telah menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya.

“Ya, benar. Tersangka berinisial A menyerahkan diri, pada Minggu (12/01/2025) malam, dan disusul tersangka berinisial M, keesokan harinya, Senin (13/01/2025),” ujar Tono, saat dikonfirmasi Rabu (15/01/2025).

Tono mengatakan, jumlah tersangka yang sudah diamankan dan ditahan dalam kasus pengeroyokan, sudah enam orang. Dari keenam tersangka, lima orang masih di bawah umur.

“Tersangka M berperan sebagai joki motor yang mengejar korban. Sedangkan tersangka A membonceng tersangka pembawa senjata tajam yang melukai korbannya,” kata Tono.

Satu Orang Tewas
Sebelumnya diberitakan, empat orang gerombolan bermotor tersangka pelaku pengeroyokan dengan membacok korbannya di Cianjur, berhasil diringkus polisi. Aksi pembacokan tehadap tiga orang remaja, mengakibatkan satu tewas dan dua lainnya terluka.

Keempat orang gerombolan bermotor diringkus Satreskrim Polres Cianjur, berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV, di lokasi kejadian. Empat dan enam tersangka tersebut, yakni berinisial FN, 20 tahun, MF, 16 tahun, RD, 16 tahun, dan MP, 16 tahun.

“Dua pelaku masih buron, dalam pengejaran. Kami minta kedua pelaku yang telah diketahui identitasnya, agar segera menyerahkan diri, karena kami pasti menangkapnya,” kata Tono.

Aksi pembacokan yang dilakukan para pelaku, mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka. Sebelumnya, ketiga korban berusia remaja berbocengan sepeda motor dikejar para pelaku, yang merupakan gerombolan bermotor, atau geng motor.

“Jadi, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk CCTV, para pelaku membacok korban, setelah berhasil mengejar dan menendang sepeda motornya. Sepeda motor ditumpangi korban terjatuh setelah menabrak trotoar jalan,” ungkap Tono.

Para tersangka akan dijerat Pasal 351 junto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, serta Undang-Undang Perlindungan anak. Keempat tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Korban remaja masih di bawah umur berinsial HZ, 15 tahun, tewas dibacok setelah sepeda motornya menabrak trotoar di Jalan Suroso, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (08/01/2025). Dua teman korban yang diboncengnya, menderita luka bacokan senjata tajam.

Berdasarkan bukti petunjuk CCTV Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, pada pukul 23.02 WIB, sepeda motor korban berboncengan tiga orang, terekam melaju dalam kecepatan tinggi. Sepeda motor korban melaju dari arah Jalan Hasyim Asy’ari menuju Jalan Suroso, dikejar tiga sepeda motor.

Sepeda motor yang ditumpangi korban berhasil dikejar dan dipepet sepeda motor para pelaku. Sepeda motor korban kemudian terjatuh setelah ditendang dan menabrak trotoar jalan, hingga terjadi aksi pembacokan.(chd).

Tags: cianjurpelakupengeroyokanremaja

Related Posts

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Ridwan Kamil.(Foto:Istimewa).

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkatnya, dikabulkan Pengadilan Agama Bandung. Majelis...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan Spanyol, Ernest Urtasun, di Kantor Kementerian Kebudayaan Spanyol, Madrid sepakat untuk memperkuat kerja sama kebudayaan Indonesia–Spanyol sekaligus dukungan terhadap pembentukan International Alliance for the Protection of Palestinian Culture sebagai upaya bersama melindungi identitas dan warisan budaya Palestina.(Foto: Kedubes RI Spanyol Via Kemenbud)

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, MADRID — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan Spanyol, Ernest Urtasun, di Kantor...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses/PT AJIS) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(Foto: Dok. OJK)

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 16/7/2026 Antam Rp 2.633.000 Per Gram

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.633.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat