Keterangan mereka diharapkan dapat memberi informasi ke tim penyidik KPK guna pengembangan kasus.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak dalam perkara dugaan suap yang melilit buronan Harun Masiku (HM) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (15/1/2025). Keterangan mereka diharapkan dapat memberi informasi ke tim penyidik KPK guna pengembangan kasus.
Pertama, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhamad Godam hadir lebih dulu memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Godam mengaku, bakal memberikan keterangan soal data perlintasan Harun Masiku lima tahun lalu.
“Dipanggil sebagai saksi lima tahun yang lalu pada saat perlintasan Harun Masiku,” kata Saffar kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Kemudian, eks terpidana kasus suap Masiku, Saeful Bahri muncul menjawab panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Saeful hadir setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Akibat mangkir, Saeful sempat diancam KPK bakal dijemput paksa.
Ketiga, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Sebelumnya, Arief tak hadir dalam panggilan pertama karena mengklaim panggilannya terkesan mendadak.
Saeful Bahri dan Arief Budiman tak merespon soal apa saja yang disiapkan dalam pemeriksaan ini. Pihak KPK juga masih bungkam mengenai materi pemeriksaan mereka.
Sebelumnya juga, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. (yul)