• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mahasiswa di Cianjur Edarkan Obat Terlarang, Barang Bukti Satu Koper

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:24
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Seorang oknum mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi, karena menjadi pengedar obat terlarang. Polisi menyita barang bukti satu koper obat terlarang dari tempat kos-nya.

Oknum mahasiswa berinisial IH, pengedar obat terlarang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur. Oknum mahasiswa berusia 21 tahun tersebut, kini ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres (Mapolres) Cianjur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

RelatedPosts

Harga Emas Minggu 20/9/2026 Antam Rp 2.638.000 Per Gram

Bupati Sumedang Hadiri Homecoming Festival IKA Unpad 2026

Bupati Sidak Limbah Sungai Cileungsi, Pelanggar Akan Disanksi

Menurut Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya transaksi peredaran obat terlarang di Jalan Pramuka, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh identitas pengedar berstatus mahasiswa, dan tinggal di tempat kos.

“Dari hasil penyelidikan, dilanjutkan dengan menggerebek tempat kos tersangka inisial IH, di Desa Bojong. Tersangka yang berstatus mahasiswa tidak bisa mengelak, saat kami mendapatkan barang bukti satu koper berisi obat terlarang,” ujar Septian, Rabu (15/01/2025).

Septian mengatakan, total barang bukti obat terlarang yang disembuyikan tersangka dalam koper sebanyak 22.700 butir. Obat-obatan terlarang tersebut, terdiri dari 10.800 butir jenis Tramadol, 6.700 butir Trihexyphenidyl, dan 6.000 butir Hexymer.

“Tersangka mengedarkan obat terlarang dengan sistem jual langsung. Tersangka bertemu dan bertransaksi dengan pembeli di lokasi yang dijanjikan,” kata Septian.

Selain tersangaka IH sebagai pemilik satu koper obat terlarang, dua anggota komplotannya juga ikut ditangkap. Kedua tersangka berinisial SY, 35 tahun, dan SN, 26 tahun, diketahui residivis kasus serupa.

Para tersangka akan dijerat Pasal 435 junto Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara, atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(chd)

Tags: MahasiswanarkobaPolres Cianjur

Related Posts

Harga Emas Antam,harga emas

Harga Emas Minggu 20/9/2026 Antam Rp 2.638.000 Per Gram

Editor
20 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 20/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.638.000 per gram...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membuka Homecoming Festival Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 di Balai Sawala Rektorat Unpad, Jatinangor, Sabtu (19/9/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Hadiri Homecoming Festival IKA Unpad 2026

Editor
20 September 2026

SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membuka Homecoming Festival Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 di Balai...

Bupati Bogor Rudy Susmanto gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cileungsi dengan melakukan penyisiran langsung bersama TNI, Polri, pegiat lingkungan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta PDAM Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Sidak Limbah Sungai Cileungsi, Pelanggar Akan Disanksi

Editor
20 September 2026

CILEUNGSI – Bupati Bogor Rudy Susmanto gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cileungsi dengan melakukan penyisiran langsung...

Premier League, Liga Inggris Juara, leicester city,manchester city,brentford,arsenal,brighton,west ham,chelsea,newcastle united,tottenham hotspur,bournetmouth,chelsea,Chelsea vs Bournemouth,ipswich,arsenal,tottenham hotspur,wolves,tottenham,bournemouth,wolves,liga primer inggris 2025/2026

Premier League 2026-2027: Arsenal Tumbang

Editor
20 September 2026

BANDUNG - Premier League 2026-2027 memasuki pekan kelima. Pada laga Sabtu 19 September 2026, juara bertahan Arsenal tumbang di kandang...

Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan.(Foto:Diskominfo Jabar).

Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Wafat, Dimakamkan di Purwakarta

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, tutup usia. Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 tersebut, dimakamkan di tempat pemakaman keluarga...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Astagfirullah! Diduga Terjadi Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Diselidiki Kemenhaj

Editor
19 September 2026

SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.