• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah…Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Haji 2025, Segini Bipih yang Dibayar Jamaah Rp 55,4 Juta

Editor
Selasa, 07 Januari 2025 - 06:22
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(FOTO: Kemenag)

Pengesahan hasil rapat kerja dengan Komisi VIII DPR akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M, turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

RelatedPosts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Selain dihadiri Menteri Agama, hadir juga Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67.

“Reta-rata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung jamaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jamaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

“Bipih yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” katanya.

Nasaruddin menjelaskan, pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Sebagai informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221 ribu kuota jamaah. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU serta 17.680 jamaah haji khusus.

Nasaruddin Umar dalam rapat kerja ini juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jamaah.

Menurut dia, BPIH yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang menginginkan agar calon jamaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah.

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” kata dia.

Sementara itu, total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp 8.200.040.638.567,20.

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” kata Nasaruddin.

Dia pun yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, dia juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata dia, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari, tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jamaah,” ujarnya. (yul)

Tags: Biaya Hajibpih turunDPR RIHaji 2025Kemenag

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddi Umar 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah...

Tugu Kujang Babakan Madang Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan memperkuat kapasitas pengelola, meningkatkan kualitas...

Gerhana matahari total.(Image: BMKG)

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Editor
8 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia., menurut BMKG. SATUJABAR,...

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Editor
8 Agustus 2026

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan. SATUJABAR, WAMENA -...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat