• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Oknum Polisi Disanksi Demosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan di DWP

Editor
Senin, 06 Januari 2025 - 09:54
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A Chaniago.(Foto:Istimewa).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A Chaniago.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Divisi Propam Polri telah menggelar kelanjutan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua oknum polisi terduga pelanggar kasus pemerasan terhadap penonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun, setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerasan.

“Sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun di luar fungsi penegakan hukum terhadap kedua pelanggar (okum polisi). Atas perbuatan tersebut, kedua pelanggar menyatakan banding,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, dalam keterangannya, Senin (06/01/2025).

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Kedua oknum polisi ttersebut, yakni Aiptu AJMG dan Bripka WTH, Bintara Polri Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kedua Bintara Polri tersebut telah dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Erdi menjelaskan, keduanya juga dikenakan sanksi etik, meminta maaf secara lisan di sidang kode etik, dan tertulis kepada pimpinan Polri.

“Selain itu, kedua pelanggar juga diwajjbkan mengikuti pembinaan rohani mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” jelas Erdi.

Kedua pelanggar juga dikenakan sanksi penempatan dalam tempat khusus (Patsus) selama 30 hari, sejak 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

Dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri, dihadirkan enam orang saksi untuk pelanggar Aiptu AJMG, dan tujuh orang saksi untuk pelanggar Bripka WTH.

Kedua pelanggar Aiptu AJMG dan Bripka WTH, terbukti telah mengamankan penonton di Konser DWP, terdiri dari Warga Negara Malaysia dan WNI (Warga Negara Indonesia), atas dugaan telah mengkonsumsi narkoba. Namun, pada saat pemeriksaan penonton yang diamankan, telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan bisa dibebaskan, atau dilepaskan.(chd).

Tags: DWPoknumpemerasanpolisisanksi

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.