• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 22 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Awal Tahun

Editor
Minggu, 05 Januari 2025 - 07:23
pertani tebus pupuk subsidi

Petugas PT Pupuk Kujang mengecek stok pupuk di gudang. (Dok. Istimewa)

BANDUNG – Petani tebus pupuk bersubsidi di awal tahun 2025 dengan volume 27.092 transaksi, ungkap PT Pupuk Indonesia (Persero).

Tebusan dilakukan para petani sejak awal tahun hingga 3 Januari 2025. Angka ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung program swasembada pangan nasional sesuai dengan mandat pemerintah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengungkapkan bahwa penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan hasil dari kebijakan Pemerintah yang telah menyederhanakan skema penebusan dan alokasi yang lebih terencana.

“Kami sampaikan sesuai janji Pemerintah, mulai 1 Januari 2025, Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk bersubsidi. Benar, pada pukul 00.00 detik ke-22, petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur sudah melakukan penebusan. Selain itu, di Serdang Bedagai, ada 10 petani yang bertransaksi pada malam Tahun Baru. Alhamdulillah, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025,” kata Tri Wahyudi melalui keterangan resmi.

Hingga 3 Januari 2025, Pupuk Indonesia telah mencatatkan total 27.092 transaksi penebusan pupuk bersubsidi dengan total 7.536 ton pupuk yang telah disalurkan. Rinciannya adalah pupuk urea sebanyak 4.532 ton, pupuk NPK 2.966 ton, pupuk NPK Formula Khusus 16,7 ton, dan pupuk organik 20,8 ton.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton untuk tahun 2025. Alokasi tersebut terdiri dari Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan pupuk organik 500.000 ton.

Tri Wahyudi menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). Syarat lainnya adalah petani harus memiliki luas lahan maksimal 2 hektare, termasuk yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

“Penebusan pupuk bersubsidi di awal tahun ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” tambah Tri Wahyudi.

Proses penebusan pupuk bersubsidi yang telah dimulai ini mendapat sambutan positif dari petani di berbagai daerah. Wiyono, seorang petani asal Jawa Tengah, merasa senang karena dapat menebus pupuk pada awal tahun untuk memenuhi kebutuhan tanam. “Terima kasih kepada Pemerintah dan Pupuk Indonesia atas ketersediaan stok pupuk yang selalu ada. Hari ini, saya Wiyono, petani dari Prambanan, bisa menebus pupuk subsidi dengan KTP di hari Rabu, 1 Januari 2025,” ungkap Wiyono.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ridwan, petani asal Pinrang, Sulawesi Selatan, yang menyatakan bahwa stok pupuk tersedia dan proses penebusan melalui aplikasi i-Pubers sangat mudah.

Tags: pupuk indonesiaPupuk Subsidi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.