• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerasan

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 09:45
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.(Foto:Istimewa).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang merupakan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Sanksi PTDH ini juga dijatuhkan kepada Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Choirul Anam, pada Rabu (1/1/2025). Pemecatan tersebut merupakan hasil sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri sebagai buntut dari dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian terhadap warga negara Malaysia pada acara DWP.

RelatedPosts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

“Ya, hasilnya, Kombes Pol. Donald Simanjuntak diberhentikan dengan tidak hormat. Putusan sidang ini berlaku untuk tiga orang yang dikenakan PTDH, termasuk direktur narkoba beserta kanit-nya,” ungkap Choirul Anam.

Selain itu, terkait dengan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus ini, keputusan mengenai penahanan masih belum diputuskan.

Sidang kode etik terkait hal ini akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan upaya banding,” tambah Choirul Anam.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, mengungkapkan bahwa 18 anggota polisi yang terduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia telah ditempatkan di tahanan khusus (Patsus). Tahanan tersebut berada di Divisi Propam Mabes Polri.

“18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan, yang ditempatkan khusus, terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya,” jelas Abdul Karim dalam keterangan pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).

Abdul Karim juga menambahkan bahwa proses penyidikan terkait pelanggaran etik terhadap 18 anggota yang terlibat, kini telah diambil alih oleh Divisi Propam Polri guna mempercepat dan memastikan objektivitas pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri, diketahui bahwa jumlah korban pemerasan adalah sebanyak 45 orang, bukan 400 orang seperti yang beredar di media sosial. Total barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai nilai Rp 2,5 miliar.

Divisi Propam Polri juga telah menerima dua laporan dari warga negara Malaysia terkait pemerasan ini.(chd)

 

Tags: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jayapolda metro jaya

Related Posts

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.