• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai 1 Januari 2025

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 05:09
Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 hadir di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). PPN 12 Persen hanya untuk barang dan jasa mewah. (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 hadir di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). PPN 12 Persen hanya untuk barang dan jasa mewah. (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

BANDUNG – PPN 12 Persen untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025, kata Presiden Prabowo Subianto terkait keputusan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen.

Menurut Presiden, tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya tetap tidak berubah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak tahun 2022, yaitu 11 persen.

RelatedPosts

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Keputusan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam keterangan pers yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Contoh barang yang dikenakan tarif PPN 12 persen adalah pesawat jet pribadi yang digunakan oleh masyarakat kelas atas, kapal pesiar, yacht, motor yacht, serta rumah yang sangat mewah dengan nilai di atas golongan menengah,” jelas Presiden dikutip Setkab.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum, masih diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

Presiden menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sebagai bagian dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap. Tarif PPN awalnya naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan mulai 1 Januari 2025 akan dikenakan tarif 12 persen.

“Kenaikan secara bertahap ini bertujuan untuk meminimalkan dampak terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi. Pemerintah juga akan memberikan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia, termasuk bantuan beras untuk 16 juta penerima manfaat, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan untuk industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan hingga Rp10 juta per bulan, serta pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan nyata kepada masyarakat dan ekonomi Indonesia melalui kebijakan ini,” tambahnya.

Tags: PPN

Related Posts

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam penyelidikan polisi....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.