• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gubernur Jabar dan DPRD Setujui Tiga Rancangan Perda Menjadi Peraturan Daerah

Editor
Minggu, 29 Desember 2024 - 04:11
Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.

Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.(Foto: Humas Jabar)

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat dan DPRD setujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.

Tiga ranperda yang disetujui menjadi perda adalah Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

RelatedPosts

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Inflasi Juli 2026 Jawa Barat Capai 2,72 Persen

Dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Gubernur Bey Machmudin memberikan pandangan akhir terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD.

Bey menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat.

“Ranperda ini merupakan langkah nyata untuk melindungi konsumen dan penyandang disabilitas, serta memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Bey Machmudin dilansir Humas Pemprov Jabar.

Sementara itu, mengenai Ranperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, Bey menyatakan bahwa ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Perumusan kebijakan daerah, termasuk perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan, harus didorong dengan dasar riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Bey.

Bey juga memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah berhasil menuntaskan ketiga ranperda, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan, hingga akhirnya disetujui bersama.

Setelah persetujuan bersama ini, ketiga ranperda tersebut akan segera ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan ini menjadi pamungkas di akhir tahun 2024, yang dimulai oleh anggota DPRD periode 2019-2024 dan dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru terpilih.

Tags: dprd jabargubernur jabar

Related Posts

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Inflasi Jabar Juli 2026.(Image: BPS Jabar)

Inflasi Juli 2026 Jawa Barat Capai 2,72 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)...

Terminal 2 Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.(Foto: Humas Pelindo)

Tanjung Priok Tambah Bertenaga, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan soft launching sekaligus uji coba operasional Terminal 2 Petikemas di...

Penumpang angkutan komersil Juni 2026.(Image: BPS)

Penumpang Angkutan Udara Domestik Juni 2026 Naik 14,15 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Penumpang angkutan udara domestik Juni 2026 naik 14,15 persen menjadi 4,7 juta orang, penumpang internasional naik 1,59...

IPHB.(Image: BPS)

Indeks Harga Perdagangan Besar Juli 2026 Naik 5,66 persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pada Juli 2026, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 5,66...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat