• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gubernur Jabar dan DPRD Setujui Tiga Rancangan Perda Menjadi Peraturan Daerah

Editor
Minggu, 29 Desember 2024 - 04:11
Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.

Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.(Foto: Humas Jabar)

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat dan DPRD setujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.

Tiga ranperda yang disetujui menjadi perda adalah Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

RelatedPosts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Gubernur Bey Machmudin memberikan pandangan akhir terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD.

Bey menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat.

“Ranperda ini merupakan langkah nyata untuk melindungi konsumen dan penyandang disabilitas, serta memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Bey Machmudin dilansir Humas Pemprov Jabar.

Sementara itu, mengenai Ranperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, Bey menyatakan bahwa ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Perumusan kebijakan daerah, termasuk perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan, harus didorong dengan dasar riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Bey.

Bey juga memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah berhasil menuntaskan ketiga ranperda, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan, hingga akhirnya disetujui bersama.

Setelah persetujuan bersama ini, ketiga ranperda tersebut akan segera ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan ini menjadi pamungkas di akhir tahun 2024, yang dimulai oleh anggota DPRD periode 2019-2024 dan dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru terpilih.

Tags: dprd jabargubernur jabar

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.