• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Protes Status Tersangka Hasto,  PDIP: Itu Jadi Bentuk Teror!

Editor
Rabu, 25 Desember 2024 - 07:06
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.(Foto:Istimewa).

Status tersangka hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka.

SATUJABAR, JAKARTA — PDIP memprotes Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. PDIP memandang hal itu sebagai teror terhadap Hasto.

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

bank bjb Perluas Akses Kredit Perumahan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Harga Emas Jum’at 9/10/2026 Antam Rp 2.572.000 Per Gram

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka. Hal ini pernah disampaikan Hasto dalam salah satu podcast.

“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata Ronny kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan Ronny, pemanggilan terhadap Hasto dimulai ketika Hasto bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023. Puncaknya, Hasto diperiksa KPK pada Juni 2024. Lalu Hasto baru jadi tersangka pada bulan ini.

“Keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujar Ronny.

Ronny mengatakan, beberapa indikasi yang dapat dilihat seperti adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku melalui aksi-aksi demo di KPK maupun di media sosial. Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.

Ketiga, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. “Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” ucap Ronny.

Diketahui, Hasto tak hanya dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto juga dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. (yul)

Baca Juga:

Sekjen PDIP Hasto dan Seorang Advokat Dicekal ke Luar Negeri

Tags: hasto tersangkapdipsejken pdipteror tersangka

Related Posts

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (berbicara) di Kompleks DPR.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

bank bjb bersama pihak-pihak terkait dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Rumah Subsidi yang berlangsung di Aula Oman Syahroni, Perkantoran Pemda Kabupaten Subang, Jalan Dewi Sartika No. 2, Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Akses Kredit Perumahan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 9/10/2026 Antam Rp 2.572.000 Per Gram

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 9/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.572.000 per gram...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana didampingi Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, saat menyampaikan Laporan Bulanan Kinerja Kementerian Pariwisata di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (8/10/2026).(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Pariwisata Indonesia Tunjukkan Ketahanan di Tengah Dunia yang Bergejolak

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pariwisata Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan di kawasan Timur Tengah, dengan kunjungan wisatawan...

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji: Industri Harus Pasok PDB Hingga 25 Persen

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA – Menperin atau Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ia...

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (tengah) beserta jajaran meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10). Menperin meminta layanan publik Kemenperin dipercepat, termasuk dengan menambah Hari Pelayanan Publik dari sekali menjadi dua kali seminggu.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji Minta Hari Pelayanan Publik Jadi Dua Kali Seminggu, Kenapa?

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meminta layanan publik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipercepat, termasuk dengan menambah Hari Pelayanan Publik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.