• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sampah Pasar Caringin Numpuk, Pemkot Bandung Beri Ultimatum

Editor
Selasa, 24 Desember 2024 - 05:28
Ilustrasi penanganan sampah di Pasar Caringin Kota Bandung

Ilustrasi penanganan sampah di Kota Bandung.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Tumpukan sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung, terus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pengelola pasar swasta tersebut.

RelatedPosts

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

“Kita harus memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena kalau diabaikan, masalah ini akan berdampak lebih luas,” ungkap Koswara pada Selasa, 24 Desember 2024.

Koswara menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung ke lapangan. Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas utama guna menghindari dampak lebih besar. “Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” tambahnya melalui keterangannya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola Pasar Caringin dan meminta agar dibuat surat pernyataan terkait kewajiban pengelola. Salah satu poin dalam surat tersebut adalah penyelesaian masalah sampah dalam waktu tujuh hari kerja. “Jika tidak ada upaya memenuhi kewajiban, kami akan memberikan Surat Peringatan (SP) bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Apabila masih diabaikan, kasus ini akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Rasdian.

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola pasar swasta.

“Pasar Caringin merupakan pasar swasta, maka pengelola wajib menangani sampah sesuai aturan,” jelas Dudy. Ia menambahkan, pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah tersebut. “Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera diangkut ke TPA,” ujar Dudy.

Tags: pasar caringinsampah

Related Posts

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk...

Menlu Sugiono di KTT Asean 2026.(Foto: Setkab)

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan rekonsiliasi kawasan Asia Tenggara dalam...

Jemaah haji Indonesia di musim haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah dan 1.209 petugas telah diberangkatkan...

Logo BNPB,kejadian bencana, penanganan bencana

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi dalam periode pemantauan 8 Mei...

Ilustrasi rambut habis dipotong.(Foto:Istimewa).

Heboh Guru BK SMKN Di Garut Potong Paksa Rambut Siswi, Berujung Permintaan Maaf

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Beredarnya rekaman video guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memotong paksa...

Aksi bersih-bersih Situ Gede Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Situ Gede Kota Bogor Diserbu Ratusan Orang

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR – Situ Gede Kota Bogor menjadi salah satu obyek Gerakan bersih-bersih lingkungan yakni Gerakan Indonesia ASRI. Kota Bogor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.