• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Publik Bersabar 

Editor
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:37
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.(Foto:Istimewa).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta publik bersabar. KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru tekait status Hasto.

“Sabar!” Jawab Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP), Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya soal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

RelatedPosts

Gempa NTT: 86% BTS Sudah Pulih, Sisanya Pemulihan

Harga Referensi Ekspor Emas Periode II Agustus 2026 Naik

Gempa NTT: Pemerintah Pastikan Bantuan Logistik ke Pelosok

Fitroh meminta publik bersabar, terkait beredarnya surat perintah penyidikan, atau sprindik KPK, yang telah menetapkan Hasto sebagai tersangka. Fitroh berrjanji, KPK akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu informasi terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK. Tessa akan menyampaikan hasil update, atau informasi terbaru kepada wartawan.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila memang ada update, atau informasi terbaru akan disampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” jawab Tessa.

KPK disebutkan telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku, yang saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK. Hasto ditetapkan tersangka KPK dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Surat perintah penyidikan, atau sprindik penetapan tersangka Hasto, yang beredar di kalangan wartawan, yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024/tanggal 23 Desember 2024. Hasto dinaikan statusnya sebagai tersangka, setelah dilakukan ekspose perkara, pada 20 Desember 2024.

Dalam surat perintah penyidikan tersebut, Hasto diduga sebagai pihak pemberi suap bersama-sama Harun Masiku dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) angggota DPR RI. Harun saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK.

Kasus dugaan diberikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai saksi dugaan suap yang menjerat buron KPK, Harun Masiku, pada 10 Juni 2024 lalu.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, partainya (PDIP) baru akan menyatakan sikap resmi jika informasi tentang penetapan tersangka Hasto sudah tervalidasi.

“Saya baru baca di media, dan belum dapwt info jelas. Kami saat ini masih mencari tahu kebenaran informasi tersebut, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2024).

Ronny mengungkapkan, jika penetapan tersangka Sekjen PDIP oleh KPK ternyata benar, berbeda dengan kasus lain. Penetapan tersangka dinilai sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi sekarang ini.(chd).

Tags: Fitroh RohcahyantoHasto KristiyantoKPKWakil Ketua KPK

Related Posts

transformasi digital

Gempa NTT: 86% BTS Sudah Pulih, Sisanya Pemulihan

Editor
16 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan dukacita untuk para korban gempa bumi Nusa Tenggara Timur...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor,harga referensi ekspor

Harga Referensi Ekspor Emas Periode II Agustus 2026 Naik

Editor
16 Agustus 2026

JAKARTA - Harga Referensi Ekspor Emas periode II Agustus 2026 mengalami kenaikan terdorong permintaan. Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan...

Bala bantuan untuk korban Gempa NTT.(Foto: Setneg)

Gempa NTT: Pemerintah Pastikan Bantuan Logistik ke Pelosok

Editor
16 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah memastikan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana gempa bumi di sejumlah wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur...

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., (topi rompi tundra) bersama Menko PMK Pratikno (topi kemeja putih rompi hitam) saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggarai, yang terdampak gempabumi M 7,7 di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin)

Gempa NTT: BNPB Dirikan Rumah Sakit Lapangan

Editor
16 Agustus 2026

MANGGARAI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan pembangunan rumah sakit lapangan sebagai langkah kedaruratan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap...

Dermana rusak akibat gempa NTT.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Gempa NTT: Ditjen Hubla Kemenhub Terus Cek Infrastruktur Pelabuhan

Editor
16 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kondisi infrastruktur transportasi laut di...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Rumah di Bogor, Ibu Rumah Tangga Tewas Saat Selamatkan Anak

Editor
16 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Seorang ibu rumah tangga di Kota Bogor, Jawa Barat, tewas dalam peristiwa kebakaran yang melanda rumahnya. Korban terjebak setelah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung