• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolrestabes Bandung: “Ditindak Tegas Kelompok Bermotor Buat Ricuh saat Malam Tahun Baru!”

Editor
Senin, 23 Desember 2024 - 10:07
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, berjanji, menindak tegas kelompok bermotor yang mencoba menimbulkan kericuhan saat malam pergantian tahun. Upaya pencegahan akan dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pengerahan personel di perbatasan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, tidak akan mentolerir kelompok bermotor yang mencoba membuat onar dengan menimbulkan kericuhan di wilayah Kota Bandung saat malam Tahun Baru. Tindakan tegas akan diberikan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga saat merayakan malam pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.

“Jadi, jangan coba-coba bagi kelompok bermotor membuat onar dengan menimbulkan kericuhan di Kota Bandung. Polrestabes Bandung akan menindak tegas sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun,” ujar Budi, dalam keterangannya.

Budi mengatakan, sebagai upaya antispasi, Polrestabes Bandung akan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan Kota Bandung. Personel juga dikerahkan dan disiagakan mencegah masuknya kelompok bermotor yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

“Mungkin ada kelompok-kelompok bermotor yang ingin memasuki Kota Bandung, dan berpotensi menimbulkan kericuhan, kita akan cegah dan  kembalikan. Ini sebagai langkah antisipasi dalam menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) saat malam Tahun Baru,” tegas Budi.

Budi menyebutkan, langkah penyekatan di perbatasan, bukan berarti bertujuan melarang warga dari daerah lain ber-euforia merayakan malam Tahun Baru di Kota Bandung. Namun, itu ditujukan buat kelompok bermotor yang berusaha masuk wilayah Kota Bandung, dan berpotensi membuat kericuhan.

“Bagi warga dari daerah lain yang ingin merayakan di Kota Bandung, tidak ada larangan. Tapi, tidak boleh ada kelompok-kelompok bermotor masuk dan ingin membuat onar sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Budi.

Pada saat malam Tahun Baru, masyarakat dilarang menyalakan kembang api di jalanan karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Termasuk penggunaan flare sebagai bentuk perayaan di jalan  tidak diperbolehkan.

Total ada 1.221 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan liburan Natal dan Tahun Baru. Terdiri dari sebabyak 819 personel polri, 170 personel TNI, dan 180 personel dari instansi terkait yang tergabung dalam pengamanan dengan sandi ‘Operasi Lilin Lodaya 2024’.

Selian itu, terdapat 21 pos pengamaman dan pelayanan didirikan, terdiri dari satu pos terpadu, 15 pos pengamanan, dan 5 pos pelayanan. Pos-pos tersebut tersebar di sejumlah titik di wilayah Kota Bandung, mulai titik kerawanan, keramaian, hingga titik kemacetan selama liburan Natal dan Tahun Baru.(chd).

Tags: Budi SartonoKapolrestabes Bandungpolrestabes bandungtahun baru

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.