• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

‘Getok’ Harga Selangit di Puncak Bogor, Joki Penunjuk Jalan Pintas Ditangkap

Editor
Minggu, 22 Desember 2024 - 11:01
Joki penunjuk jalan alternatif di kawasan Puncak, Bogor.(Foto:Istimewa).

Joki penunjuk jalan alternatif di kawasan Puncak, Bogor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Setelah viral di media sosial ‘getok’ harga selangit di jalur puncak Bogor, Jawa Barat, seorang joki penunjuk jalan pintas ditangkap. Pelaku memaksa minta bayaran Rp.850 ribu kepada pengendara mobil, setelah ditunjukkan jalan alternarif.

Viral di media sosial, joki penunjuk jalan alternatif di jalur Puncak, Bogor, mengetok harga selangit kepada wanita pengendara mobil hingga Rp 850 ribu. Tidak lama setelah viral di media sosial, joki tersebut ditangkap polisi.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Video joki jalur Puncak Bogor, getok harga selangit viral setelah diunggah di akun TikTok, pada Sabtu (21/12/2024). Dalam rekaman video, wanita pengendara mobil dan joki bertopi hijau dan jaket warna gelap tengah berdebat.

Wanita pengendara mobil keberatan dengan harga yang diminta joki tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Joki tersebut telah menunjukkan jalan pintas di jalur puncak Bogor, saat sedang terjadi kemacetan.

“Nggak boleh dong kayak gitu, karena pembicaraan kita di awal biaya seikhlasnya,” ujar pengendara. “Iya, kalau di jalan raya doang,” jawab joki.

Wanita pengendara mobil memberi bayaran joki Rp.150 ribu, karena seikhlasnya setelah meminta ditunjukkan jalan alternatif. Joki memaksa meminta dibayar Rp.850 ribu atas jasanya.

Joki tersebut telah ditangkap polisi. Aparat dari Polsek Megamendung mengamankan pelaku dari lokasi kejadian di daerah Tugu, Cisarua, Bogor.

“Betul, pelaku (joki) telah kami amankan. Satu orang dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, saat dikonfirmasi wartawan.

Dedi mengatakan, pelaku berinisial CN, yang menawarkan jasa kepada pengendara menunjukkan jalan alternatif sampai ke atas jalur Puncak. Sasaran pelaku para wisatawan memanfaatkan kepadatan di kawasan Puncak saat liburan Natal dan Tahun Baru.

“Pelaku mengakui meminta bayaran seikhlasnya, tapi kemudian meminta dalam jumlah besar setelah mengantarkan. Jalur alternatif yang digunakan joki, melalui jalur Gardenia-Cilember-Jogjogan,” ungkap Dedi.(chd).

Tags: joki jalanpolres bogorPuncak Bogor

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.