• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wamendagri Bima Arya: Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Maret 2025

Editor
Minggu, 22 Desember 2024 - 07:40
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya

Semula pelantikan pilkada serentak 2024 itu akan dilakukan pada Februari 2025.

SATUJABAR, JAKARTA — Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak,  diundur hingga Maret 2025. Artinya, bergeser dari jadwal semula di Februari 2025. Hal ini mempertimbangkan adanya sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Demikian disamppaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat kunjungan kerja di Gedung Sawunggaling milik Pemkot Surabaya, Kamis 19 Desember 2024 kemarin. Bima Arya mengatakan, kemungkinan besar jadwal pelantikan kepala daerah bakal mundur bulan Maret 2025. Bergeser dari jadwal semula pada Februari 2025.

“Bukan penundaan (jadwal pelantikan) sih, kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK. Kemarin juga digeser ya MK ini pendaftaran (permohonan sengketa pilkada ke MK) Desember jadi Januari, persidangan juga bergeser. Ya kita harus menunggu,” kata Bima Arya kepada media.

Sebelumnya, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian, bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota dilantik pada 10 Februari 2025. Namun rencana sementara, pelantikan akan dilangsungkan Maret 2025.

“Prinsipnya Pilkada serentak maka pelantikan harus serentak. Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama. Nah karena itu gak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak,” ucapnya.

Namun, Bima Arya menyebut, ada kemungkinan pelantikan dibagi dua tahap, dengan mendahulukan kepala daerah yang gugatan sengketanya ditolak atau yang tidak digugat. Sementara bila menunggu gugatan. maka hal itu nggak mungkin.

“Nah sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama tahap yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak. Kedua nanti yang berbeda-beda (kedua) adalah yang memang berperkara,” ucap dia.

Pemaparan mengenai hal ini juga sudah disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat menghadiri seminar dan launching buku oleh lembaga pemerhati pemilu Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) di Novotel Cikini, Jakarta Pusat.

Kata Afifuddin, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 memang dilaksanakan pada bulan Februari 2025. Tapi, pihaknya menilai jadwal sengketa pilkada di MK pada bulan Februari ada kemungkinan masih dalam tahap pemeriksaan.

Apalagi, sambung dia, saat ini ada 300 gugatan yang masuk ke MK. Nah, karena banyaknya permohonan tersebut, maka sidang di MK masih berjalan di bulan Februari 2025. “Kalau tetap bayangan saya itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian. Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret,” ucapnya. (yul)

Sebanyak 64 Personel Polda Jabar Dipecat, Ini Sejumlah Penyebabnya

Tags: mkpelantikan diunurpelantikan kepala daerahPilkada Serentak 2024sengkta pilkada

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Image: Diskominfo Kuningan

Hati-hati Modus Penipuan ‘Jalan Pintas’ Naik Haji, Sasar Calon Jemaah dan Warga

Editor
16 April 2026

Cara pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.