• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sebanyak 64 Oknum Personel Polda Jabar Dipecat, Ini Sejumlah Penyebabnya

Editor
Selasa, 31 Desember 2024 - 06:29
Kapolda Jabar

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus

Kapolda tidak akan segan memberikan sanksi tegas sekalipun pahit, tapi harus dilakukan.

BANDUNG — Polda Jawa Barat memecat 64 orang oknum personelnya.  Penyebabnya, mereka melakukan pelanggaran etik mulai dari  asusila, diserse atau meninggalkan kedinasan, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya sepanjang tahun 2024. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023.

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tampilkan Inovasi Tukar Jerami kepada Staf Khusus Wakil Presiden

Pelabuhan Patimban Layani Kapal Peti Kemas Besar Kelas Panamax untuk Pertama Kalinya

PIALA PRESIDEN 2026: Satu Kaki Persib di Ambang Juara

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan kepada oknum personel yang melakukan pelanggaran. Dia tidak akan segan menindak anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji.

“Saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sekalipun pahit, tapi harus dilakukan,” ucap Kapolda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terdapat 64 oknum anggota Bintara yang diberhentikan. Mereka dijerat kasus pelanggaran asusila, tindak pidana umum hingga kasus narkoba.

“Tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 ya, 64 secara keseluruhan dibandingkan 2023 sebanyak 39 orang, nah keseluruhannya Bintara,” ungkap dia.

Jules mengatakan, kebijakan PTDH dilakukan bagian dari komitmen Polda Jawa Barat dalam memproses anggota yang bermasalah. Pihaknya pun tidak akan segan menindak anggota yang terlibat pelanggaran etik, disiplin maupun tindak pidana.

“Polda Jawa Barat tidak segan-segan tentunya dalam menindak pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar,” kata dia.

Jules menambahkan penanganan etik terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan pacarnya di Cirebon masih dalam proses. Proses penanganan etik ditangani Propam Polda Jabar sedangkan pidana diserahkan ke Polres Cirebon. (yul)

BACA JUGA:

Wamendagri Bima Arya: Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Maret 2025

Tags: anggota dipecatpelanggaranpolda jabarsanksi tegas

Related Posts

Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tina Talisa (kedua kiri) di Yayasan Hidayatul Burhan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Pada kesempatan itu Pertamina Patra Niaga Regional JBB menampilkan inovasi tukar Jerami.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tampilkan Inovasi Tukar Jerami kepada Staf Khusus Wakil Presiden

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, KARAWANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal (FT) Cikampek menerima kunjungan kerja...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Pelabuhan Patimban Layani Kapal Peti Kemas Besar Kelas Panamax untuk Pertama Kalinya

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, PATIMBAN – Kapal peti kemas besar kelas Panamax kini mulai bersandar di Pelabuhan Patimban. MSC BREMERHAVEN V dengan panjang...

Piala Presiden 2026.(Image: PSSI)

PIALA PRESIDEN 2026: Satu Kaki Persib di Ambang Juara

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026. Pada Selasa 4 Agustus 2026,...

Tim gabungan melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Padang pada Senin (3/8). (Foto: BPBD Kota Padang)

Banjir Padang Berangsur Surut, Sebut BNPB

Editor
4 Agustus 2026

Banjir Padang dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin (3/8), sekitar pukul 11.00...

Jovi, sang 'Pahlawan' Konservasi.(Foto: Humas Kemenhut)

Jovi Meninggal di Usia 46 Tahun, Dunia Konservasi Berduka

Editor
4 Agustus 2026

Jovi adalah gajah jantan dewasa yang telah berjasa besar membantu penanganan berbagai konflik manusia dan satwa liar di Provinsi Riau....

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Menkeu Purbaya Bilang Insentif Kendaraan Listrik Tetap Berlanjut

Editor
4 Agustus 2026

Menkeu Purbaya memastikan kebijakan insentif kendaraan listrik akan tetap dilanjutkan. Menurutnya, dalam waktu dekat Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat