SATUJABAR, BANDUNG,– Polrestabes Bandung, Jawa Barat, melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun di Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati. Jalan layang tersebut tidak akan ditutup saat malam pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, dilarang dijadikan tempat merayakan malam Tahun Baru oleh masyarakat, hasil keputusan bersama setelah melakukan evaluasi terkait pengamanan malam tahun baru. Sejumlah personel akan ditempatkan untuk menghalau masyarakat dan pengendara yang mencoba merayakan malam pergantian tahun di flyover pasupati.
“Jadi, untuk flyover Pasupati, setelah kita melaksanakan evaluasi bersama antar lintas sektoral, pada malam tahun baru tidak akan melaksanakan penutupan. Tapi, dilarang dijadikan tempat oleh masyarakat dan pengendara untuk merayakan malam tahun baru,” ujar Budi di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Jum’at (20/12/2024).
Budi mengungkapkan, tidak boleh ada kendaraan yang berhenti di atas, kendaraan roda empat maupun roda dua hanya boleh melintas. Apabila mencoba berhenti, akan diingatkan personel yang ditempatkan untuk berjalan meninggalkan Flyover Pasupati.
Selain itu, ‘car free night’ di malam tahun baru untuk sementara ditiadakan. Begitupun dengan kawasan Braga Beken (Braga Bebas Kendaraan), belum dipastikan bisa diberlakukan saat malam pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.
“Untuk pemberlakuan ‘car free night’, kita sudah berdiskusi dengan pemerintah daerah, sementara tidak ada, atau ditiadakan. Khusus untuk Braga Bebas Kendaraan, atau Braga Beken, sejauh ini masih didiskusikan, bagaimana keputusananya nanti akan kita disampaikan,” ungkap Budi.(chd).