• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Petani dan Buruh Industri Tembakau Dapat Bantuan Iuran Jamsostek

Editor
Jumat, 20 Desember 2024 - 07:05
Tembakau

Tanaman tembakau

BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyerahkan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 6.330 petani serta buruh industri tembakau. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Nisye Sumanika mengatakan, para penerima manfaat telah diverifikasi dan divalidasi untuk diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

“Kami sudah melakukan verifikasi dan validasi bagi peserta untuk mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan,” kata  Nisye, Kamis 19 Desember 2024 dilansir situs Pemkab Sumedang.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan buruh industri tembakau di Aula UPTD BLK Sumedang, Rancamulya, Sumedang Utara.  Pj Bupati Yudia juga  menyerahkan santunan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemda Sumedang terhadap kesejahteraan petani dan buruh industri tembakau.  Kami berharap perlindungan ini memberikan rasa aman dan tenang kepada para petani dan buruh dalam bekerja,” kata  Yudia.

Menurutnya,  komitmen Pemkab Sumedang untuk memperluas cakupan program ke depan agar lebih banyak masyarakat pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial. “Dengan perlindungan sosial yang lebih luas, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumedang, terutama petani dan buruh, semakin meningkat,” katanya.

Tags: Iuran Jamsostekpetani tembakausumedang

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.