• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Terkait MA Tolak PK Terpidana kasus Vina Cirebon, Farhat: Dicari Hakim yang Takut Tuhan

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 06:38
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Perlu ada reformasi dalam proses seleksi hakim Mahkamah Agung.

SATUJABAR, CIREBON – Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, seluruhnya ditolak Mahkamah Agung.

RelatedPosts

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Adapun para terpidana yang mengajukan PK itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman. Mereka hingga kini masih mendekam di Lapas Cirebon karena divonis penjara seumur hidup sejak 2016 silam.

Sedangkan satu terpidana lainnya, Saka Tatal, divonis delapan tahun karena masih berusia kanak-kanak saat kasus itu terjadi. Meski telah bebas pada 2020, namun Saka tetap mengajukan PK karena merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Menanggapi putusan MA tersebut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyatakan kekecewaannya dan mempertanyakan keadilan untuk kliennya ‘’Bagi saya, khusus klien kami Saka tatal, Saka tetap bebas dan tidak dipenjara, hanya tidak mendapat keadilan. Penderitaan orang-orang yang tidak bersalah ini jadi permanen,’’ ujar dia, Senin (16/12/2024).

Farhat menilai, MA tidak berani atau takut memutus bebas semua terpidana kasus Vina. Hal tersebut dipengaruhi oleh kasus tertangkapnya mantan pejabat MA, yang juga melibatkan banyak pejabat lainnya di MA. ‘’Mereka takut mengabulkan PK membebaskan semua terpidana,’’ ucap Farhat.

Padahal, lanjut Farhat, pembelaan dan novum PK sudah sangat sempurna. Hal itu menunjukkan para terpidana tidak bersalah dibalik kematian Vina dan Eky.

Farhat mengungkapkan, perlu ada reformasi dalam proses seleksi hakim Mahkamah Agung. Dengan demikian, para hakim nantinya bisa berani menolong waga yang membutuhkan.

‘’Tes seleksi hakim agung, dicari hakim-hakim yang takut Tuhan dan berani membebaskan orang-orang yang tidak bersalah,’’ tegas Farhat. (yul)

Tags: Kasus Vina Cirebonma tolak pkmahkamah agungterpidana kasus vina

Related Posts

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mulai melakukan persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, salah satunya mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu-lintas. Titik kepadatan...

(Image; muhammadiyah.or.id)

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, umat Islam di Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.