• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bentrokan Maut Dua Kelompok Pemuda di Cianjur, 4 Orang Ditangkap

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 01:33
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat orang pemuda yang terlibat dalam bentrokan maut. Bentrokan antar dua kelompok pemuda tersebut, mengakibatkan satu orang tewas dibacok, dan tiga lainnya luka-luka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, keempat pemuda yang sudah ditangkap terkait bentrokan maut, yakni berinisial RR, 20 tahun, IR, 19 tahun, DR, 21 tahun, dan MG, 22 tahun. Keempat pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, memiliki peran berbeda dari melakukan tindakan pembacokan hingga menikam korban dengan senjata tajam.

RelatedPosts

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

“Kami berhasil mengamankan keempat tersangka di rumahnya masing-masing, tidak lama setelah kejadian. Peran tersangka, dari melakukan pembacokan hingga menikam korban dengan senjata tajam,” ujar Tono, Senin (16/12/2024).

Tono mengungkapkan, aksi bentrokan antar dua kelompok tersebut, mengakibatkan satu orang tewas karena luka bacokan.di kepala, atas nama insial HE, 51 tahun. Selain itu, tiga orang lainnya luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Bentrokan antar dua kelompok pemuda, terjadi di wilayah Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (15/12/2024) dinihari. Sebelumnya, kedua kelompok pemuda yang saling mengenal tersebut, membuat janji di media sosial, untuk melakukan aksi tawuran dengan dilengkapi senjata tajam.

“Sejak menerima laporan terjadi bentrokan, atau tawuran dua kelompok pemuda tersebut, kami langsung melakukan proses penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan, kami mengantongi indentitas para pelaku,” ungkap Tono.

Keempat tersangka diamankan, berikut barang bukti senjata tajam golok dan celurit, yang digunakan saat menganiaya korban. Pemicu bentrokan, masalah sepele saling sindir di media sosial.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP junto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan, Penganiayaan, dan Pengeroyokan. Para tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Kedua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan berasal Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, dan Desa Sukasari Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dalam bentrokan tersebut, empat orang menderita luka-luka setelah dibacok celurit dan golok.

Keempat korban, yakni berinsial EV, 21 tahun, DR, 17 tahun, MA, 19 tahun, dan HE, 51 tahun. Korban HE yang merupakan orangtua yang sedang mencari anaknya di lokasi bentrokan, tewas saat dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacokan parah di bagian kepalanya.

Bentrokan sempat direkam, dan videonya viral di media sosial. Polisi langsung turun tangan mendatangi tempat kejadian perkara, hingga berhasil menangkap empat orang tersangka.(chd).

Tags: Bentrok wargaPolres Cianjur

Related Posts

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Pengunjung naik untra di Plaza Haji Al Qosbah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Di Plaza Haji Al Qosbah, Warga Bisa Rasakan Sensasi Naik Unta

Editor
16 April 2026

Sebuah destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung namanya Plaza Haji Al Qosbah. Destinasi wisata itu baru...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.