• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Napi, Menteri HAM: Termasuk untuk Napi Politik di Papua dan ITE 

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 06:32
Presiden Prabowo. (foto: istimewa)

Presiden Prabowo. (foto: istimewa)

Terpidana lantaran kasus-kasus penghinaan terhadap kepala negara, juga mendapatkan amnesti.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan amnesti atau penghapusan pidana terhadap 44 ribu narapidana. Penghapusan pidana terhadap ribuan narapidana itu merupakan salah-satu program dalam usaha untuk pengurangan kapasitas berlebih lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

Naniek S. Deyang Umumkan Mundur dari BGN Lewan Akun Facebook

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pemberian amnesti terhadap ribuan narapidana tersebut, pun sebagai program pemajuan HAM. Terkait amnesti ini, salah-satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusian dan semangat rekonsiliasi.

“Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM sebagaimana yang tertuang dalam asta cita (delapan program Presiden Prabowo),” kata Pigai dalam siaran pers, Senin (16/12/2024).

Pigai menjelaskan, memang tak semua narapidana yang bisa mendapatkan program penghapusan pidana itu. Beberapa kategori narapidana yang bakal mendapatkan amnesti seperti narapidana yang dipidana karena kasus-kasus politik, juga yang dipidana karena terkait kasus-kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dikatakannya, narapidana terkait politik, dan ITE ini termasuk di antaranya adalah para terpidana kasus-kasus di Papua yang menyangkut isu kebebesan berpendapat, dan berekspresi. Juga yang dipidana lantaran kasus-kasus penghinaan terhadap kepala negara.

“Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusian, dan usaha-usaha untuk rekonsiliasi,” kata Pigai.

Presiden Prabowo juga akan memberikan amnesti terhadap narapidana yang diketahui selama di dalam menjalani pemidanaan mengalami, atau mengidap sakit berkepanjangan.

“Termasuk di dalamnya adalah warga-warga binaan (narapidana) yang mengalami gangguan kejiawaan, serta yang mengidap HIV-AIDS, yang perlu perawatan khusus. Dan kategori terakhir yang bakal mendapatkan amnesti, adalah para narapidana kasus-kasus penggunaan narkotika,” ujar Pigai.

Penghapusan pidana khusus terhadap para pengguna narkotika tersebut dilakukan karena misi utama pemidanaan terhadap para pecandu narkoba harus dengan rehabilitasi atau penyembuhan. Bukan dengan pemidanaan badan di sel penjara.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pada Jumat (13/12/2024) lalu menyampaikan, Presiden Prabowo yang akan memberikan amnesti terhadap 44 ribu narapidana. Namun, pemberian amnesti tersebut, saat ini masih dalam usulan, dan akan dibahas bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” kata Andi di Istana Negara.

Presiden, sesuai dengan Pasal 14 UUD 1945 memang diberikan kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi. Namun pemberian penghapusan pidana dan penghentian pemidanaan tersebut harus dengan pertimbangan DPR. (yul)

Tags: amenestimenhamnapi politik dan itePresiden Prabowo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Ilustrasi aksi pencabulan.(Foto:Istimewa).

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), menyusul kasus dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak....

Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang bersama Presiden Prabowo Subinto. (Foto: Akun Facebook Naniek S. Deyang).

Naniek S. Deyang Umumkan Mundur dari BGN Lewan Akun Facebook

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang mengumumkan pengunduran diri dari lembaga itu lewat akun Facebook. Naniek...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berbincang kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (21/07/2026) terkait pembangunan pabrik motor listrik nasional.(Foto: Dok. Setneg)

Pabrik Motor Listrik, Mensesneg: Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Editor
22 Juli 2026

Dalam konteks rencana pembangunan pabrik motor listrik nasional. Menurut Mensesneg, rencana tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat produksi motor...

Para terdakwa sindikat perdagangan bayi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Otak Sindikat Divonis 7 Tahun Penjara

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung, Jawa Barat, ke Singapura yang sudah bergulir di Pengadilan, sudah memasuki sidang putusan. Dari...

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran berfoto bersama usai menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I Tahun 2026.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya: ABPN Semester I 2026 Kondusif

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat