• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pabrik Narkoba Happy Water dan Liquid Jaringan Internasional Beroperasi di Perumahan Mewah di Bandung

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 04:08
Wanita Dalam Pusaran Narkoba di Cianjur, Dimanfaatkan Para Bandar

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

SATUJABAR, BANDUNG — Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat, dan Bea Cukai berhasil membongkar pabrik narkoba jenis Happy Water dan liquid jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Tiga orang tersangka berinisial SR, SP, dan IV diamankan petugas. Sementara satu orang buron masuk daftar pencarian orang (DPO).

RelatedPosts

ASEAN Club Championship: Persib Tekuk Port FC 3-1

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Suheri mengatakan, pengungkapan pabrik narkoba di perumahan mewah di Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Ditjen Bea Cukai. Pengungkapan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Jumlah tersangka yang diamankan dari joint operation ini tiga orang yaitu SR berperan sebagai penghubung, SP peracik bahan baku dan IV berperan mengemas serta satu orang DPO,” ucap dia saat konferensi pers di perumahan mewah di Bojongsoang, Kamis (12/12/2024).

Asep melanjutkan pengungkapan pabrik narkoba dan penangkapan ketiga tersangka diduga berhubungan dengan jaringan Malaysia-Indonesia.  Sebab salah seorang DPO yaitu X memiliki peran sebagai penggali jaringan yang saat ini dalam proses pengejaran. “Diduga berhubungan dengan jaringan Malaysia-Indoensia,” kata dia.

Pihaknya terlebih dulu menangkap SR di sebuah jalan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bandung. Di dalam mobil tersebut ditemukan 100 sachet serbuk happy water, 51 buah jerigen berisi cairan liquid sebanyak 259 liter. Tiga buah jerigen berisi cairan bening diduga bahan narkotika berisi tiga liter.

“Sudah dicek laboratorium forensik mengandung ampetamin,” kata dia.

Di tempat kedua di rumah SR di perumahan di Kabupaten Bogor ditemukan botol ukuran 20 mililiter berisi liquid vape 120 botol. 1.000 sachet serbuk happy water. Sedangkan di perumahan mewah yang dijadikan pabrik narkoba di Jalan Bojongsoang Kabupaten Bandung ditemukan berbagai barang bukti.

Mulai dari 7.333 sachet serbuk happy water, botol liquid ukuran 20 militer sebanyak 494 botol,  pil berwarna hijau kuning mengandung mdma 62 butir, pil warna merah mengandung mdma 95 butir. Jerigen berisi cairan liquid vape rasa pandan dan anggur 5,9 kilogram dan 2 botol plastik bening berisi cairan berwarna biru bening 2,2 liter.

Sedangkan bahan baku yang diamankan yaitu 3 buah jerigen berisi cairan bening 3 liter positif ampetamin, 1 botol plastik bening berisi 3,03 liter positif ampetamin, 4 bungkus alumunium foil bertuliskan 10,4 kilogram berisi serbuk diduga bahan baku narkotika mengandung bahan kimia methylvaleric acid dan satu plastik bening berisi serbuk putih diduga bahan narkotika mengandung bahan kimia cylopentanecarboxylic acid.

Bahan baku prekusor yaitu dua botol warna hitam ukuran satu liter berisi cairan bening sebanyak 2 liter mengandung dmf, 20 botol warna putih ukuran 500 mililiter berisi cairan bening sebanyak 10 liter mengandung dmf. Serbuk perasa 1 kilogram sebanyak 246 kemasan, jerigen berisi alkohol 349,68 kilogram, jerigen berisi metanol 8 kilogram.

Jerigen berisi vegetable glycerine sebanyak 6,1 kilogram, bahan baku krimer nabati 375 kilogram. Tiga dus kosong berisi botol liquid kosong ukuran 20 mililiter kurang lebih sebanyak 12.150 botol. Satu dus kosong berisi sachet  happy water kurang lebih 50 ribu sachet. Serta berbagai mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah masyarakat dan motifnya untuk meraih keuntungan,” kata dia.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam pidana hukuman mati atau seumur hidup. (yul)

Tags: happy water dan liquidjaringan internasional malaysia-indonesiapabrik narkotikaperumahan mewah

Related Posts

Liga Indonesia, Liga Super,Logo Persib Bandung,persib

ASEAN Club Championship: Persib Tekuk Port FC 3-1

Editor
8 Oktober 2026

BANGKOK – Persib Bandung mampu mengalahkan tuan rumah Port FC Bangkok 3-1, dalam kompetisi ASEAN Club Championship (Shopee Cup) 2026/2027....

Situasi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (8/10). Kondisi yang terjadi sejak pagi hari mengganggu aktivitas masyarakat setempat. (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan/Desna Dwinda Jatnika)

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Editor
8 Oktober 2026

PALEMBANG – Di tengah upaya penanganan intensif pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, kabut asap masih dirasakan...

Presiden Prabowo Subianto saat sambutan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: Kemenhaj)

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan strategi hilirisasi industri nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Sebanyak 34 jemaah umrah asal Bekasi dan Jakarta sempat tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,...

Jemaah haji 2026 tiba di Bandara Kertajati Majalengka.(Foto: Humas Kemenhaj)

Biaya Haji 2027 Disubsidi Rp 3 Juta, MUI Apresiasi

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH  Asrorun Niam Sholeh, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo...

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Tersangka Korupsi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin Dicekal ke Luar Negeri

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeluarkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri buat Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Syaefudin telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.