• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pasangan ‘Rido’ Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 12:17
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido).(Foto:Istimewa).

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Kubu Ridwan Kamil-Suswono, Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, dengan tagline ‘Rido’, batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024, dan tidak ada gugatan didaftarkan atas nama Pasangan ‘Rido’.

Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (12/12/2024), pukul 00.01 WIB, tidak ada gugatan yang didaftarkan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan (gugatan) ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja, sejak penetapan hasil perolehan suara oleh KPU.

RelatedPosts

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada Minggu (08/12/2024). Sudah berjalan tiga hari sampai MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Kubu Pasangan ‘Rido’ sebelumnya berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun, hingga pendaftaran ditutup, tida ada mendaftarkan gugatan ke MK.

Niat mengajukan gugatan didasari tudingan terhadap KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Salah satunya, terkait pembagian Formulir C-6, atau undangan pencoblosan  yang mereka nilai bermasalah.

Selain Pasangan ‘Rido’, laman resmi MK juga tidak memuat daftar gugatan diajukan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sebelumnya, Tim Pemenangan Dharma-Kun, sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta, pada rapat pleno KPU.

Tidak adanya gugatan yang difaftarkan ke MK, pengumunan dan penetapan KPU DKI Jakarta atas hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada (Pilgub) DKI Jakarta 2024, berarti tidak berubah. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno, tetap menjadi peraih suara tertinggi dan menang dalam satu putaran Pilkada.(chd)

Tags: ridwan kamilsuswono

Related Posts

Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil razia dan sitaan Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, hasil razia jaja ran Polresta Bandung, Jawa...

Ilustrasi antrian kendaraan saat puncak arus mudik memasuki gerbang tol.(Foto:Istimewa).

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jutaan kendaraan akan memadati jalanan menuju ke berbagai daerah kampung halaman saat memasuki mudik Lebaran 2026. PT Jasa Marga...

(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG – Sebagai rest area dengan lalu lintas pemudik yang tinggi di jalur Tol Jakarta–Cikampek, Rest Area KM 57...

Hoax

Waspadai Hoaks Mudik Gratis Gentayangan

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menjelang Lebaran, Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan upaya untuk menekan hoaks mudik gratis yang marak beredar melalui...

Kereta cepat Whoosh.(Foto: Istimewa)

Angkutan Lebaran 2026: Operasional Whoosh 62 Perjalanan Per Hari

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki masa Angkutan Lebaran 2026, KCIC memastikan layanan kereta cepat Whoosh kembali beroperasi normal untuk mendukung peningkatan...

Posko mudik Lebaran.(Foto: Setneg)

Pantau CCTV Arus Mudik, Kunjungi : mudik.pu.go.id

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan platform digital informasi mudik Lebaran 2026 mudik.pu.go.id, yang dapat membantu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.