• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KSPSI: UMP Jawa Barat 2025 Naik 6,5 Persen

Editor
Rabu, 11 Desember 2024 - 04:38
literasi keuangan,lembaga keuangan mikro

Uang rupiah (pexels)

Besaran naiknya UMP 6,5 persen itu tinggal menunggu ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur.

SATUJABAR, BANDUNG — Pemprov Jabar bersama pengusaha dan serikat pekerja, telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.

RelatedPosts

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengatakan, kenaikan UMP 6,5 persen itu telah dibahas dan disepakati oleh Dewan Pengupahan Jawa Barat yang terdiri serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan pakar.

“Sudah selesai, besaran naiknya 6,5 persen, tinggal nunggu ditetapkan hari ini oleh Penjabat (Pj) Gubernur,” ujar Roy, saat dihubungi di Bandung, Rabu.

Setelah penetapan UMP, lanjut Roy, pemerintah kabupaten/kota selanjutnya akan membahas dan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang paling lambat harus rampung 18 Desember 2024.

Ketentuannya, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, mengamanatkan agar penetapan UMK tidak boleh berada di bawah UMP, namun jika di atas bisa dilakukan.

Kata dia, sepanjang direkomendasikan dan disepakati kabupaten/kota, maka itu disahkan oleh gubernur. “Tidak boleh gubernur menurunkan dari usulan teman-teman. Khusus tahun ini berdasarkan Permen, dilarang di bawah 6,5, persen,” katanya.

Kenaikan UMP 6,5 persen ini, jika dirupiahkan berarti terjadi kenaikan sekitar Rp140 ribu dari besaran UMP sebelumnya. “Untuk UMP kenaikannya itu kecil, asalnya Rp 2.057.000, kalau naik 6,5 naik menjadi Rp 2.191.000. Jadi kenaikannya enggak besar cuma Rp 140 ribuan kalau kita lihat,” katanya.

Dengan kesepakatan UMP yang disebutnya kecil, Roy mengaku, serikat pekerja tidak terlalu ngotot karena upah di Jabar berdasarkan UMK masing-masing kabupaten/kota. “Makanya nanti dilarang merekomendasikan di bawah 6,5 persen,” ucapnya.

Sementara terkait Upah Minimun Sektoral Provinsi (UMSP), kata dia, hingga saat ini masih terjadi ketidaksepakatan, karena dari pengusaha tidak sepakat dengan kenaikan 11,5 persen.

“UMP kita usulkan 5 persen, karena harus di atas UMP, jadi kalau UMP 6,5 persen, maka harus di atas itu. Kenaikannya UMP 6,5 persen, tambah 5 persen jadi 11,5 persen,” katanya.

Terkait hal itu, Roy mengaku, pihaknya akan menunggu sikap dari gubernur apakah akan menerbitkan SK UMP atau tidak. (yul)

Tags: kspsiump 2025ump jabarupah pekerja

Related Posts

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Raydian Kokrosono.(Foto:Istimewa).

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus mudik Lebaran 2026 mulai terjadi di jalan tol dan jalur arteri di wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian mengimbau...

Gerbang Tol Ambarawa

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan pengoperasian empat ruas tol fungsional pada periode arus mudik Lebaran 2026...

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan  bahwa telah terjadi peningkatan arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menhub dan Gubernur Jabar Pantau Sejumlah Titik Mudik Krusial

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meninjau kondisi arus transportasi dan titik-titik mudik...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Siswa SMAN 5 Kota Bandung Meninggal Usai Bukber, Wali Kota Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyampaikan belasungkawa atas wafatnya seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, pada Jumat,...

(Foto: Humas Pemkot Bandung/bandung.go.id)

Tempat Hiburan Diduga Masih Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Awasi Ketat

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung gelar operasi ketertiban dan keamanan. Dari operasi itu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.