• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemilik Kafe dan Kamar Prostitusi Berinisial A Digelandang Polisi

Editor
Selasa, 10 Desember 2024 - 06:48
Ilustrasi ditahan polisi. (foto: istimewa)

Ilustrasi ditahan polisi. (foto: istimewa)

Polisi mengamankan empat perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK oleh pemilik kafe dan kamar tersebut.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Perang terhadap peredaran miras dan prostitusi terus dilakukan jajaran Polres Indramayu. Tak menyia-nyiakan informasi warga yang resah dengan aktivitas prostitusi dan minuman keras (miras), jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Indramayu, menggerebek sebuah kafe miras dan bisnis prostitusi di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

RelatedPosts

Pemkab Bekasi: Produksi Tambak Naik, PLN Dorong Elektrifikasi Tambak Udang

Pasca Tabrakan Maut di Bekasi, KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

2 Anak di Bogor Tersambar Petir Saat Bermain Bola di Lapangan, Satu Tewas

Dalam operasi pekat Lodaya 2024 itu, seorang pria berinisial A (49 tahun), pemilik sebuah kafe dan kamar esek-esek, berhasil diamankan petugas berwenang. Penangkapan itu dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Lodaya 2024 pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 02.15 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.‘’Kami menerima laporan bahwa di Kafe Jhon terdapat aktivitas eksploitasi perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK),’’ ujar Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Selasa (10/12/2024).

Polisi yang menerima laporan itu kemudian langsung menindaklanjutinya. Setelah melakukan patroli dan pemeriksaan, polisi menemukan empat perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK oleh pemilik kafe dan kamar tersebut.

Kafe itu diduga menjadi tempat menyediakan layanan minuman beralkohol yang disertai aktivitas prostitusi. Para PSK dikabarkan melayani tamu untuk menemani minum dan bahkan melakukan hubungan seksual, yang difasilitasi oleh pemilik kafe.

‘’Pemilik kafe langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan itu,’’ jelasnya.

Hillal menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak moral masyarakat. Kata dia, operasi Pekat Lodaya ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Indramayu dan akan dijerat dengan pasal Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Masyarakat pun dihimbau untuk melaporkan aktivitas serupa guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. (yul)

uppa satreskrim, kafe miras, layanan prostitusi, pemilik kafe ditangkap,

Tags: kafe miraslayanan prostitusipemilik kafe ditangkapuppa satreskrim

Related Posts

Petani atau penambak udang.(Foto: Istimewa)

Pemkab Bekasi: Produksi Tambak Naik, PLN Dorong Elektrifikasi Tambak Udang

Editor
5 Mei 2026

Dukungan diberikan dalam bentuk pelatihan, pendampingan budidaya, serta sarana pendukung berbasis listrik. SATUJABAR, JAKARTA — PLN Unit Induk Distribusi Jakarta...

Kereta Api.(Foto:Istimewa).

Pasca Tabrakan Maut di Bekasi, KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan layanan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek telah berganti nama. KA yang terlibat...

Ilustrasi petir.(Foto:Istimewa).

2 Anak di Bogor Tersambar Petir Saat Bermain Bola di Lapangan, Satu Tewas

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Dua orang anak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang bermain bola di lapangan terbuka. Akibatnya, satu...

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.(Foto:Istimewa).

9 Korban Penyiraman Air Keras Kurir Paket di Tasikmalaya Luka Parah

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Sembilan pekerja korban penyiraman air keras seorang kurir paket di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terluka parah. Kesembilan korban, terdiri...

Job Fair Kota Bandung 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Capai 6,64 Persen, Februari 2026

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan jumlah angkatan kerja pada Februari 2026 sebanyak 26,89 juta orang,...

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi begal di siang bolong terhadap kurir paket di Jalan Maksudi, Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

2 dari 4 Begal Viral di Bandung Bawa Kabur Sepeda Motor Kurir Paket Masih Diburu

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih memburu dua dari empat pelaku begal terhadap kurir paket di siang bolong di Kota Bandung, Jawa Barat....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.