• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bantuan Masjid Margonda Bisa Dibatalkan, Koq Bisa?

Editor
Selasa, 13 Desember 2022 - 11:00
bantuan masjid margonda

Diskimrum Jabar (jabarprov.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Bantuan Masjid Margonda Depok bisa dibatalkan seiring polemik dalam rencana pembangunan masjid itu.

Bantuan Pemprov Jawa Barat hingga saat ini ditunda hingga ada kejelasan terkait alih fungsi lahan masjid.

Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu 11 Desember 2022.

Menurutnya, Pemprov Jabar juga bisa membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid. Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.

Pihaknya mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis. Hal itu untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Menurut Indra, jangan sampai, alih fungsi lahan itu memicu masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial.

“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ucap Indra.

KEBIJAKAN PEMKOT DEPOK

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Depok.

Pemprov Jabar hanya mendapatkan informasi lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.

“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana,” imbuhnya.

Kang Emil mengatakan, dalam pembangunan masjid itu kapasitas Pemprov Jabar hanya menampung aspirasi daerah.

“Rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman,” tulis Ridwan Kamil.

Tags: bantuan sosialbenturan sosialdepokmasjid margondapemkot depokridwan kamilsdn pondok cina

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.