• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Amankan Sebelas Remaja Diduga Hendak Tawuran di Pameungpeuk

Editor
Selasa, 10 Desember 2024 - 04:53
tawuran

Ilustrasi aksi tawuran remaja.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Pameungpeuk, Kabupaten Bandung – Sebelas remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam (7/12/2024). Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di kawasan tersebut.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Pameungpeuk. “Piket patroli Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar saat itu membubarkan sekumpulan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar AKP Asep Dedi dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

RelatedPosts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat dibubarkan, para remaja tersebut tidak dapat menunjukkan alasan yang jelas dan sempat memberikan perlawanan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah golok yang ditemukan pada salah satu remaja.

“Mereka mengaku sebagai kelompok yang disebut Southern (Bandung Selatan). Kami juga menemukan satu golok di tangan salah satu pemuda,” tambahnya.

Setelah diamankan, sebelas remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa rata-rata usia mereka antara 15 hingga 16 tahun.

Kapolsek Pameungpeuk menjelaskan, selain memeriksa para remaja, pihaknya juga mengundang orang tua atau wali dari masing-masing remaja untuk hadir di kantor polisi. Mereka bersama-sama diberikan pembinaan agar tidak mengulang perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Pameungpeuk, menegaskan pentingnya pembinaan terhadap remaja sebagai upaya pencegahan tawuran dan tindak kekerasan lainnya di kalangan anak muda.

Tags: Polresta BandungTawuran Remaja

Related Posts

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat