• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ummi Wahyuni Diberhentikan Sebagai Ketua KPU Jawa Barat

Editor
Senin, 02 Desember 2024 - 04:22
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni, diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, pada Senin (02/12/2024).

Pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), disampaikan dalam Sidang Pembacaan Putusan Tujuh Perkara Dugaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang disiarkan Kanal Youtube Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ketua DKPP RI, Heddy Lugito Heddy, menyampaikan, DKPP mengabulkan permohonan pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.

RelatedPosts

Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung, 6 Orang Jadi Tersangka

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Danjen Kopassus

Dalam laporan aduan yang dibacakan oleh anggota majelis pembaca, DKPP telah memeriksa dan menjatuhkan putusan pelanggaran kode etik yang diajukan Syarif Hidayat, atau Eep Hidayat, disebut sebagai pengadu. Laporan aduan ditujukan kepada Ummi Wahyuni dalam jabatannya Ketua KPU Jabar, disebut sebagai teradu.

Menanggapi pemberhentian Ummi Wahyudi sebagai Ketua KPU Jabar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia, memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak terganggu.

“Pastinya kita bersedih dengan adanya putusan (pemberhentian) tersebut. Kami akan tindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Tapi, kami pastikan tahapan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat tidak terganggu dengan adanya putusan DKPP,” ujar Hedi kepada wartawan, Senin (02/12/2024).

Hedi mengatakan, meski belum bisa memastikan kapan rapat pleno digelar KPU Jabar, DKPP telah memerintahkan KPU Jabar untuk melaksanakan putusan tersebut maksimal tujuh hari sejak putusan dibacakan. Sebagai penggantinya, maka akan ada ditunjuk siapa menjadi ketua sementara.

“Nantinya harus ditunjuk Plt, Pelaksana Tugas, dalam waktu 1×24 jam. Kami harus pleno menentukan Plt-nya siapa, sebelum menggelar pleno untuk penetapan ketua definitif,” kata Hedi.

Hedi menambahkan, putusan DKPP telah mengikat. Ummi Wahyuni harus berhenti dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar, namun tetap menjadi Komisioner KPU.

Hedi menegaskan, putusan DKPP akan menjadi bahan evaluasi KPU Jabar dalam mengawal tahapan Pilkada, untuk lebih berhati-hati lagi. Hedi mengakui, dalam tahapan rekapitulasi suara, sudah seharusnya video live streaming selama proses penghitungan suara dibuka secara transparan.

Hedi menjelaskan, duduk perkara perbedaan hasil suara di Dapil Jabar IX terutama wilayah Sumedang, karena adanya ketidak cermatan pada saksi dalam proses rekapitulasi. Perbedaan hasil sudah ditandatangani Komisioner KPU Jabar dengan disepakati saksi-saksi, tanpa melakukan pemeriksaan lagi.

DKPP dalam kronologinya membacakan, fakta dimulai dari sidang pemeriksaan 6 hingga 11 Maret 2024. Saat itu, telah dilakukan rapat terbuka penetapan hasil Pemilu Provinsi Jawa Barat, bahwa Dapil Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang, telah dilakukan pleno hari pertama, ketiga, dan kelima. Namun sebelum dilakukan penandatanganan, tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditandatangani.

Terungkap fakta, bahwa formulir D terhadap perbedaan suara Partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 05. Terjadi selisih suara 4.015, yang membuat penambahan suara pada calon legislatif tertentu.(chd).

Tags: Ketua KPUkpuUmmi Wahyuni

Related Posts

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung, 6 Orang Jadi Tersangka

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Babak baru, kasus penyerangan yang mengakibatkan kematian siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandung, bernama Fahdly Arjasubrata. Polrestabes...

Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus perundungan, atau bullying terhadap guru  oleh siswa saat kegiatab belajar-mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwakarta,...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung, Senin (20/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Danjen Kopassus

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung,...

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, dan jajaran meninjau langsung progres pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2 di Kabupaten Subang, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, meninjau langsung progres...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperhatikan produk pakaian yang ditampilkan di salah satu stan peserta pada pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, 15 April 2026.(Foto: Kemenperin)

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Editor
21 April 2026

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah...

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu, 18 April 2026.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Editor
21 April 2026

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.