SATUJABAR, CIMAHI– Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Darerah (Pilkada) 2024 di Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah selesai dilaksanakan di tingkat kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi siap menggelar penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota, di tingkat kota.
Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Yosi Sundansyah, rekapitulasi suara Pilkada 2024, di tingkat kecamatan di Kota Cimahi, sesai lebih cepat. Faktor sedikitnya jenis surat suara yang dihitung saat rekapitulasi, sehingga selesai kurang dari target ditetapkan.
“Rekapitulasi suara tingkat kecamatan sudah selesai, dan logistik Pilkada telah berada di gudang KPU Kota Cimahi. Penghitungan suara tingkat kecamatan awalnya diprediksi selesai 3 Desember, ternyata lebih cepat 1 Desember sudah selesai,” ujar Yosi, Senin (02/12/2024).
Yosi mengatakan, selesainya rekapitulasi suara tingkat kecamatan, pihaknya bersiap untuk menggelar penghitungan suara tingkat kota. KPU Kota Cimahi saat ini sedang mempersiapkan tempatnya, sebelum dilanjutkan mengumumkan pemenang.
“Kita (KPU Kota Cimahi) sudah siap, dan sedang mempersiapkan lokasi strategis untuk pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada tingkat kota,” kata Yosi.
KPU Kota Cimahi sebelumnya menjadwalkan, penghitungan suara tingkat Kota maksimal 6 Desember. Dilanjutkan kemudian, ketok palu mengumumkan pemenang Pilkada.
“Diberi waktu hingga tujuh hari, atau sepekan jika ada sengketa, atau gugatan dan lain sebagainya. Kita mengharapkan tidak ada, sehinhga bisa dilaporkan ke KPU Jabar,” ungkap Yosi.(chd).