• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sektor Minerba Sumbang 10,5 Persen PDB atau Rp2.198 Triliun

Editor
Kamis, 28 November 2024 - 08:15
Sektor mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor ini mencapai Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia yang sebesar Rp20.892 triliun.

Tambang.(FOTO: Kementerian ESDM)

BANDUNG – Sektor mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor ini mencapai Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia yang sebesar Rp20.892 triliun.

“Subsektor pertambangan dan penggalian berkontribusi sebesar Rp2.198 triliun atau 10,5% dari total PDB di Indonesia. Nilai ini sangat signifikan dan harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, dalam sambutannya di Minerba Expo 2024, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11).

RelatedPosts

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan dari sektro pertambangan ini sejalan dengan Asta Cita yang program prioritas pemerintah yakni mengutamakan ketahanan nasional yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi dan melanjutkan program hilirisasi untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat luas. Pemerintah mentargetkan pertumbuhan pertumbuhan perekonomian selama periode 2025-2029 sebesar 8%.

Meski menjadi pendorong pertumbuhan Tri mengingatkan sektor minerba merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan bijaksana. Ia menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat “Pengelolaan mineral dan batu bara harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi bangsa Indonesia,” katanya melalui keterangan resmi.

Dalam kesempatan itu, Tri juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, isu lingkungan kini menjadi perhatian utama dunia, sehingga pelaku usaha di sektor minerba harus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Isu global terkait pertambangan saat ini menuntut kita untuk tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memperhatikan people dan planet,” ujar Tri.

Tri menyebutkan, untuk memastikan sektor minerba dapat terus memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan berbagai perbaikan tata kelola.

“Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara bersama Kementerian ESDM akan terus melakukan continuous improvement, termasuk dalam tata kelola pengelolaan mineral dan batu bara. Hal ini untuk menjamin keberlanjutan dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa,” tegasnya.

Meski kontribusi sektor minerba terhadap PDB cukup besar. Tri mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Di tengah sorotan global terhadap isu lingkungan dan transisi energi, sektor ini harus mampu beradaptasi dengan standar internasional yang lebih ketat, terutama terkait keberlanjutan.

“Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan kontribusi dan dan tidak menimbulkan dampak negatif,” tutup Tri.

Tags: ESDMminerbaPDBtambang

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

Editor
19 Agustus 2026

BANDUNG – Kota Bandung membidik 24 juta kunjungan wisatawan seiring dengan kembali beroperasinya penerbangan jet di Bandara Internasional Husein Sastranegara...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Editor
19 Agustus 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

Tangkapan layar rekaman CCTV, pria tamu hotel di Kota Bandung, bawa kabur tiga unit televisi di tiga kamar yang disewa.(Foto:Istimewa).

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria tamu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa kabur tiga unit televisi sebagai...

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.