• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri Periode Natal dan Tahun Baru

Editor
Kamis, 28 November 2024 - 08:01
Jumlah penumpang bandara di Jabar Liburan ke luar negeri

Suasana bandara di sore hari (pexels)

BANDUNG – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

RelatedPosts

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, di Jakarta, Rabu (27/11).

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

Penurunan Harga Avtur di 19 Bandara

Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.

“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.

Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%. Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Elba.

Tags: Harga Tiket Pesawattiket pesawat

Related Posts

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Selasa 3/11/2026 Senilai Rp 2.541.000 Per Gram

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 3/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.541.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.